Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, semakin tidak terkendali dan telah merambah hingga Pos 4 jalur pendakian pada Jumat, 4 September 2026. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi, Partana, mengonfirmasi bahwa puluhan petugas gabungan dari berbagai instansi serta relawan dikerahkan untuk mengendalikan api, namun upaya tersebut terkendala medan yang ekstrem, terbatasnya suplai air, dan akses kendaraan yang sulit menuju titik kebakaran. Peristiwa ini mengancam aset wisata strategis daerah dan berpotensi menimbulkan gangguan ekonomi lokal serta kerusakan lingkungan di kawasan vulkanik yang sensitif.
Perluasan Karhutla dan Tantangan Penanganan di Lapangan
Lokasi kebakaran berada di lereng Gunung Ijen yang membentang di perbatasan antara Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi. Berdasarkan laporan BPBD, api telah meluas secara signifikan dari titik awal ke area yang lebih luas. Faktor utama yang mendorong meluasnya api meliputi:
- Banyaknya material kering yang mudah terbakar, seperti rumput alang-alang dan semak belukar di sepanjang jalur pendakian.
- Kondisi angin kencang yang mempercepat rambatan api ke area yang lebih luas, termasuk ke vegetasi yang lebih lebat.
- Medan yang curam dan terjal, menyulitkan petugas untuk mengakses titik api secara langsung.
- Keterbatasan sumber air di lokasi karena letak kebakaran berada di ketinggian dan jauh dari pemukiman.
Menghadapi kondisi tersebut, BPBD Kabupaten Banyuwangi mengupayakan mobilisasi dua unit truk tangki air dan empat unit mobil double cabin untuk mendekati posisi yang dapat dijangkau guna memasok air pemadaman. Namun, Partana menambahkan bahwa akses kendaraan hanya mampu mencapai Pos 3, sehingga petugas harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki membawa peralatan manual. Upaya pemadaman dari udara juga belum memungkinkan karena keterbatasan helikopter water bombing di wilayah Jawa Timur. Kebakaran ini menjadi indikator kerawanan wilayah yang perlu diwaspadai, terutama pada musim kemarau panjang seperti saat ini.
Dampak terhadap Aktivitas Wisata dan Langkah Penutupan Sementara
Merespons situasi yang semakin kritis, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan menutup sementara kunjungan wisata ke kawasan TWA Kawah Ijen mulai Jumat, 5 September 2026, hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil untuk menjamin keselamatan pengunjung sekaligus memfokuskan seluruh sumber daya pada upaya pemadaman. Penutupan ini berdampak langsung terhadap sektor pariwisata lokal, mengingat Kawah Ijen merupakan salah satu destinasi unggulan Kabupaten Banyuwangi yang menyumbang pendapatan signifikan bagi masyarakat sekitar. Gangguan operasional ini diperkirakan akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan, tergantung pada keberhasilan penanganan karhutla.
Selain itu, kebakaran di kawasan alam yang dilindungi ini juga mengancam keanekaragaman hayati di sekitar kaldera Ijen. Ekosistem vulkanik yang sensitif, termasuk vegetasi endemik dan habitat satwa liar, rentan mengalami kerusakan permanen. BBKSDA bersama BPBD dan instansi terkait terus melakukan koordinasi untuk mengoptimalkan strategi pemadaman dan rehabilitasi pascakebakaran. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar kawasan terdampak dan melaporkan titik api baru kepada petugas.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu segera mengevaluasi sistem pencegahan dan penanganan karhutla di kawasan wisata alam. Rekomendasi yang dapat diberikan meliputi penguatan sistem peringatan dini berbasis citra satelit dan pemantauan lapangan, peningkatan akses logistik dan suplai air di jalur pendakian, serta penyediaan alat pemadam portabel yang memadai di pos-pos pendakian. Selain itu, diperlukan pelatihan rutin bagi petugas wisata dan masyarakat sekitar dalam teknik pemadaman awal guna meminimalkan risiko perluasan kebakaran di masa mendatang. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga kelestarian alam sekaligus keberlanjutan sektor pariwisata di Banyuwangi.