Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, memetakan seluruh 10 kecamatan di wilayah administrasinya berpotensi mengalami kekeringan dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi pada musim kemarau 2026. Pemetaan ini didasarkan pada analisis musim kemarau berkepanjangan dan pengaruh fenomena El Nino yang diprediksi mengurangi curah hujan secara signifikan. Saat ini, tiga desa di kabupaten tersebut telah memasuki fase krisis kerawanan air bersih dan memerlukan penanganan khusus dari pemerintah daerah.
Pemetaan Kerawanan dan Status Siaga Teritorial
Pemetaan risiko bencana yang disusun BPBD Kabupaten Pangandaran menetapkan seluruh kecamatan dalam status kerentanan terhadap kekeringan. Hasil pemetaan ini menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk menetapkan status siaga bencana, meskipun status darurat kekeringan belum dinyatakan secara resmi. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran, Dodo Kusnadi, menyatakan bahwa penetapan status siaga memungkinkan peningkatan langkah antisipasi, penyiapan sumber daya, dan percepatan respons jika dampak kerawanan air meluas ke wilayah lain. Langkah-langkah yang telah diambil dalam fase siaga mencakup:
- Pemantauan intensif terhadap kondisi sumber air dan kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan
- Penyiapan logistik dan mekanisme distribusi bantuan air bersih
- Koordinasi antar-dinas dan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mitigasi risiko
Sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten sedang menyusun Peraturan Bupati untuk memperkuat kerangka regulasi penanganan bencana di wilayah Pangandaran.
Respon Krisis dan Fokus Pemantauan di Tingkat Desa
Tiga desa telah terdampak lebih awal dan mengalami eskalasi kerawanan air, menandai titik kritis dalam pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Pangandaran. Ketiga desa yang saat ini mengalami krisis air bersih adalah:
- Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya
- Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang
- Desa Parakanmanggu, Kecamatan Parigi
BPBD Kabupaten Pangandaran telah mengirimkan bantuan air bersih ke ketiga desa tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Respons ini merupakan bagian dari upaya penanganan darurat sekaligus mitigasi agar krisis tidak meluas ke permukiman sekitarnya. Pemantauan BPBD tidak hanya berfokus pada ketersediaan air dari sumber tradisional seperti sumur dan mata air yang rentan mengering, tetapi juga pada pola konsumsi dan kapasitas penyimpanan air masyarakat. Pemantauan terpadu ini dinilai krusial, terutama di daerah dengan topografi berbukit dan akses terbatas seperti beberapa bagian di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Situasi terkini menggarisbawahi urgensi penguatan sistem data ketahanan air di tingkat desa sebagai basis pengambilan kebijakan. Rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah segera mengintegrasikan data pemetaan risiko kekeringan ini ke dalam Rencana Kontijensi Daerah serta mempercepat penyelesaian Peraturan Bupati tentang penetapan status siaga bencana. Koordinasi intensif dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diperlukan untuk menyusun strategi jangka panjang mitigasi kerawanan air yang terintegrasi dengan rencana pembangunan wilayah.