Regional
Sekitar 120 Ribu Orang Mengungsi Akibat Konflik Papua Tengah
12 Agustus 2026, 00:00
Kabupaten Puncak, Papua Tengah
42 views
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan sebanyak 124.931 warga diperkirakan telah mengungsi akibat konflik bersenjata yang masih berlangsung di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Situasi darurat secara dinamis masih terjadi, dengan adanya laporan penembakan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dan ribuan warga menyebar ke berbagai lokasi pengungsian di wilayah tersebut.
Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P. Siagian, menyebut penanganan jumlah pengungsi yang sangat besar ini tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian atau lembaga saja. Ia mendesak pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi, seperti makanan, pakaian, dan layanan kesehatan, dapat terpenuhi secara akurat dan tepat sasaran.
Kementerian Sosial, melalui Plt. Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Agus M. Arifin, menyatakan telah menyalurkan bantuan darurat berupa sembako dan pakaian senilai Rp150 juta kepada 1.013 pengungsi di Kabupaten Puncak. Penyaluran bantuan berikutnya akan disesuaikan dengan respons dan usulan pemerintah daerah yang dilengkapi data akurat mengenai masyarakat terdampak, termasuk pemberian kompensasi kepada korban meninggal dan luka-luka.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Saurlin P. Siagian, Agus M. Arifin
Organisasi: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas HAM, Kementerian Sosial
Lokasi: Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah