|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional Satgas TNI-Polri Tangkap 5 Anggota Jaringan Narkoba di Perbatasan...
Nasional

Satgas TNI-Polri Tangkap 5 Anggota Jaringan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas TNI-Polri Tangkap 5 Anggota Jaringan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas TNI-Polri menangkap lima anggota jaringan narkoba di perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dengan barang bukti 15 kg sabu dan 1.000 butir ekstasi. Operasi ini mengungkap celah pengawasan di jalur hutan mangrove yang rawan penyelundupan. Pemerintah daerah perlu memperkuat infrastruktur pengawasan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.

Satuan Tugas (Satgas) gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap lima orang terduga pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Desa Sebunga, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 17 Agustus 2026, berdasarkan laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan hutan mangrove yang selama ini diidentifikasi sebagai jalur penyelundupan dari Malaysia. Kapolres Sambas AKBP Dwi Subagio mengonfirmasi bahwa kelima tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang berpusat di Kuching, Serawak, Malaysia.

Kronologi Operasi dan Pengamanan Barang Bukti

Operasi penangkapan berlangsung setelah Satgas menerima informasi intelijen dari masyarakat setempat. Personel gabungan segera melakukan penyisiran di titik-titik rawan di sepanjang jalur perbatasan darat RI-Malaysia. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para tersangka dalam peredaran gelap narkoba lintas negara. Berikut rincian barang bukti yang diamankan:

  • 15 kilogram sabu-sabu dalam kemasan plastik teh China
  • 1.000 butir ekstasi dengan logo merek tertentu
  • Satu pucuk senjata api revolver ilegal tanpa surat izin
  • Sejumlah telepon genggam dan alat komunikasi yang digunakan untuk koordinasi

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sambas menambahkan bahwa perbatasan darat Kalimantan masih menjadi celah utama peredaran narkoba karena minimnya pos pemeriksaan dan pengawasan di titik-titik tertentu. Jalur hutan mangrove di Kecamatan Paloh kerap dimanfaatkan kurir untuk menghindari patroli petugas.

Kerawanan Perbatasan dan Langkah Strategis Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merespons kejadian ini dengan memperkuat upaya preventif. Rencana aksi yang telah disusun mencakup sosialisasi bahaya narkoba secara masif di 19 desa penyangga perbatasan yang tersebar di tiga kecamatan rawan, yaitu Paloh, Sajingan Besar, dan Jagoi Babang. Operasi gabungan TNI-Polri juga akan diperluas secara bertahap ke wilayah-wilayah tersebut guna menutup celah penyelundupan. Komandan Kodim 1208/Sambas memberikan apresiasi atas partisipasi aktif warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan, dan menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan teritorial.

Catatan strategis bagi Pemerintah Daerah: Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba di perbatasan RI-Malaysia ini menegaskan urgensi penguatan infrastruktur pengawasan di titik-titik rawan, khususnya pembangunan pos pemeriksaan terpadu di Kecamatan Paloh, Sajingan Besar, dan Jagoi Babang. Selain itu, diperlukan peningkatan anggaran untuk patroli bersama serta program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat pesisir agar tidak mudah terlibat dalam peredaran gelap narkoba lintas batas.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Dwi Subagio
Organisasi: TNI, Polri, Satgas TNI-Polri, BNN Kabupaten Sambas, Dinas Kesbangpol, Kodim 1208/Sambas
Lokasi: Desa Sebunga, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Malaysia, Kuching, Serawak, Kecamatan Sajingan Besar, Jagoi Babang
Berita Terkait