|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Ratusan Warga Mengungsi Akibat Konflik Lahan di Distrik Arso, Kee...
Regional

Ratusan Warga Mengungsi Akibat Konflik Lahan di Distrik Arso, Keerom Papua

Ratusan Warga Mengungsi Akibat Konflik Lahan di Distrik Arso, Keerom Papua

Konflik laham antara masyarakat adat dan PT Subsidi Sawit di Distrik Arso, Kabupaten Keerom, memicu pengungsian 340 jiwa. Aparat gabungan mengamankan situasi dan pemerintah membentuk Tim Pengkajian Konflik. Sengketa ini menjadi indikator kerawanan sosial di perbatasan Papua-Papua Nugini yang memerlukan penanganan komprehensif.

Konflik agraria antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, memuncak pada Selasa malam (02/09/2026). Ratusan warga menuntut pengembalian lahan ulayat seluas sekitar 200 hektare yang diklaim dikuasai tanpa izin sah oleh PT Subsidi Sawit. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Keerom melaporkan sebanyak 340 jiwa dari 87 kepala keluarga terpaksa mengungsi ke dua lokasi aman. Aparat gabungan TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten Keerom segera melakukan pengamanan dan pendekatan dialogis untuk meredakan ketegangan. Sengketa laham ini menjadi indikator kerawanan sosial yang memerlukan penanganan segera di wilayah perbatasan Papua-Papua Nugini.

Kronologi Kejadian dan Dampak Pengungsian

Aksi massa dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat adat terhadap penguasaan lahan yang diduga tidak sesuai dengan regulasi pertanahan di Papua. Lahan seluas 200 hektare yang menjadi sengketa merupakan warisan turun-temurun yang digunakan perusahaan tanpa prosedur izin yang jelas. Ketegangan yang berujung bentrokan memaksa warga meninggalkan rumah mereka, menimbulkan kepanikan dan kerawanan sosial di kawasan perbatasan. Data pengungsian yang dihimpun pemerintah daerah adalah sebagai berikut:

  • Jumlah pengungsi: 340 jiwa (87 kepala keluarga)
  • Lokasi pengungsian: Gereja Injili Indonesia dan Balai Kampung Distrik Arso
  • Klaim lahan sengketa: 200 hektare lahan ulayat yang diduga dikuasai tanpa izin sah

Kapolres Keerom menyatakan situasi telah kondusif setelah aparat gabungan melakukan pengamanan. Meski demikian, pengawalan terhadap aset perusahaan tetap diperketat untuk mencegah eskalasi lanjutan. Pemerintah Kabupaten Keerom merencanakan pembentukan Tim Pengkajian Konflik (TPK) yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kehutanan, serta tokoh adat setempat guna mencari solusi komprehensif.

Penanganan Konflik dan Indikator Kerawanan Teritorial

Pendekatan dialogis menjadi prioritas utama dalam menangani sengketa laham ini. TPK yang akan dibentuk diharapkan mampu menyelesaikan persoalan secara adil, tidak hanya menghentikan bentrok tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dan perusahaan. Pemerintah daerah juga menginstruksikan penguatan koordinasi dengan TNI-Polri di tingkat perbatasan untuk mengantisipasi meluasnya dampak keamanan teritorial. Konflik di Distrik Arso menjadi indikator kerawanan sosial yang penting di wilayah perbatasan Papua-Papua Nugini. Dimensi ekonomi, politik lokal, dan ketidakadilan agraria yang menyertainya berpotensi memicu gangguan stabilitas jika tidak ditangani secara tuntas.

Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah direkomendasikan untuk segera mengakselerasi pembentukan TPK serta memastikan keterlibatan langsung masyarakat adat dalam setiap proses mediasi. Selain itu, perlu dilakukan audit perizinan lahan oleh Badan Pertanahan Nasional dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tata kelola lahan. Langkah-langkah ini diharapkan mampu meredam potensi konflik serupa di masa mendatang dan menjaga stabilitas teritorial di Keerom, Papua.

Entitas dalam Berita
Organisasi: PT subsidi sawit, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Keerom, TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Keerom, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kehutanan, Kapolres Keerom
Lokasi: Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Gereja Injili Indonesia, Balai Kampung, Papua-PNG
Berita Terkait