|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional Prabowo Ingatkan Kebakaran Hutan Jangan Sampai ke Zona Inti IKN
Nasional

Prabowo Ingatkan Kebakaran Hutan Jangan Sampai ke Zona Inti IKN

Prabowo Ingatkan Kebakaran Hutan Jangan Sampai ke Zona Inti IKN

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan BNPB dan TNI untuk mencegah karhutla memasuki zona inti IKN di Kalimantan Timur, menyusul eskalasi kebakaran di Kalimantan Barat (38.000 hektare) dan Riau. Langkah represif berupa pencabutan izin korporasi dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran ditegaskan. Pemerintah daerah diimbau mengaktifkan posko pemantauan hotspot dan memperkuat sinergi lintas sektor guna melindungi IKN serta ekosistem di sekitarnya.

Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga memasuki zona inti Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Perintah presiden ini disampaikan dalam rapat terbatas penanganan bencana yang dipimpin langsung oleh Presiden, menyusul laporan peningkatan signifikan area karhutla di Pulau Kalimantan. Ancaman karhutla menjadi prioritas nasional mengingat posisi strategis IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang tengah dalam tahap pembangunan.

Eskalasi Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

Dalam rapat tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa karhutla terbesar secara akumulatif terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 38.000 hektare. Sementara itu, luas lahan terbakar yang masih dalam status belum padam dan memerlukan penanganan prioritas terbesar berada di Provinsi Riau. Data ini menunjukkan bahwa eskalasi karhutla tidak hanya mengancam integritas ekologis Kalimantan, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru. Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo memerintahkan BNPB untuk segera berkoordinasi dengan Panglima TNI terkait pengerahan helikopter angkut berat militer jenis Chinook guna memperkuat operasi pemadaman dan water bombing secara cepat di titik-titik rawan, khususnya yang berada di sekitar wilayah penyangga IKN.

Berikut rincian data kerawanan karhutla berdasarkan laporan BNPB:

  • Provinsi Kalimantan Barat: 38.000 hektare lahan terbakar — karhutla terbesar secara akumulatif di Pulau Kalimantan.
  • Provinsi Riau: luas lahan terbakar belum padam terbesar, memerlukan prioritas penanganan segera.
  • Zona inti IKN (Kalimantan Timur): target prioritas perlindungan untuk mencegah dampak asap dan kebakaran meluas ke area pembangunan.

Perintah Presiden: Penegakan Hukum dan Pencabutan Izin Korporasi

Presiden Prabowo juga menekankan langkah represif terhadap pelaku pembakaran hutan, baik perorangan maupun korporasi. Ia memerintahkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara tuntas pihak-pihak yang sengaja membakar lahan untuk alih fungsi, seperti pembukaan perkebunan sawit. Instruksi ini merupakan respons atas laporan bahwa sebagian besar karhutla di Kalimantan dan Sumatera dilatarbelakangi oleh motif ekonomi dan okupasi lahan ilegal. Tindakan tegas diarahkan kepada perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Presiden memerintahkan agar izin usaha korporasi yang melanggar aturan tersebut segera dicabut. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa tata kelola lingkungan di daerah tidak dikorbankan demi kepentingan bisnis semata.

Catatan strategis untuk pemerintah daerah: Pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Timur dan provinsi penyangga IKN lainnya diimbau untuk segera mengaktifkan posko pemantauan titik panas (hotspot) dan memperkuat sinergi lintas sektor antara BNPB, TNI, Polri, serta dinas terkait. Rekomendasi utama meliputi penguatan patroli pencegahan karhutla, percepatan pemadaman dengan dukungan helikopter berat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Langkah antisipasi ini krusial untuk menjaga kelangsungan pembangunan IKN dan mencegah bencana asap lintas wilayah yang dapat mengganggu aktivitas pemerintahan dan masyarakat di Kalimantan Timur.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Prabowo Subianto, Suharyanto
Organisasi: BNPB, TNI
Lokasi: Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Riau
Berita Terkait