Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga orang tersangka teroris di Desa Bambapuang, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Senin, 14 September 2026. Penangkapan ini merupakan langkah nyata dalam upaya pemberantasan aksi terorisme di wilayah Indonesia Timur, khususnya di kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat keamanan. Ketiga tersangka yang berinisial MS, AR, dan RF diduga kuat merupakan bagian dari jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang masih aktif beroperasi di kawasan pegunungan Tangkasiang. Kapolres Poso AKBP Taufik Hidayat menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif selama beberapa pekan terakhir, mengingat tingginya tingkat kerawanan di wilayah tersebut.
Kronologi Penangkapan dan Pengungkapan Barang Bukti
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan oleh aparat, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat memberatkan para tersangka. Barang bukti tersebut antara lain bahan peledak jenis TNT seberat 5 kilogram, 20 detonator, senjata api rakitan, serta sejumlah dokumen yang berisi paham radikal. Kapolres Poso AKBP Taufik Hidayat menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga kuat memiliki rencana untuk melancarkan serangan terhadap pos polisi di Tentena dan kantor Bupati Poso. Hal ini menegaskan bahwa ancaman terorisme di wilayah tersebut masih sangat nyata dan memerlukan kewaspadaan ekstra dari seluruh elemen masyarakat.
- Lokasi penangkapan: Desa Bambapuang, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
- Inisial tersangka: MS, AR, dan RF
- Barang bukti: TNT 5 kg, 20 detonator, senjata rakitan, dan dokumen paham radikal
- Target serangan: Pos polisi Tentena dan kantor Bupati Poso
Koordinasi Pengamanan dan Langkah Pemerintah Daerah
Operasi pengamanan masih terus berlangsung dengan melibatkan dukungan penuh dari pasukan TNI, khususnya dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1307 Poso. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi jaringan teroris untuk melarikan diri atau melakukan aksi balasan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah, Ahmad Muzakir, menekankan pentingnya upaya deradikalisasi di tingkat desa. Pemerintah kecamatan diminta untuk menggandeng para tokoh agama dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal yang kerap kali menyasar masyarakat di daerah terpencil. Masyarakat setempat pun mengaku resah dengan masih adanya aktivitas jaringan teroris di wilayah pegunungan yang sulit dijangkau, sehingga peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan menjadi sangat vital.
Polri mengimbau kepada seluruh warga agar segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan yang berkaitan dengan aktivitas terorisme. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama, dan informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam bertindak cepat dan tepat. Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan program pembinaan teritorial yang melibatkan tokoh agama dan masyarakat adat guna memperkuat ketahanan ideologi di wilayah rawan seperti Poso, Sulawesi Tengah. Langkah preventif yang terintegrasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan komponen masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kebangkitan kembali jaringan teroris berbasis bahan peledak dan doktrin radikal.