Polres Mimika, Papua Tengah, meningkatkan patroli keamanan di sepanjang jalur akses menuju lokasi tambang emas ilegal di Distrik Tembagapura dan Wania pada Selasa, 18 Agustus 2026. Langkah ini diambil menyusul ditemukannya senjata api rakitan dan bahan peledak di sebuah kamp penggalian liar di Kampung Banti, yang mengindikasikan peningkatan potensi konflik dan gangguan keamanan. Kapolres Mimika, AKBP Agung Budi Santoso, menegaskan bahwa patroli akan dilakukan selama 24 jam dengan melibatkan personel Brimob dan Intelijen guna memutus rantai distribusi logistik dan aktivitas penambangan ilegal yang meresahkan.
Pemetaan Kerawanan dan Langkah Pengamanan
Patroli yang digencarkan tersebut merupakan bagian dari pemetaan kerawanan wilayah yang dilakukan jajaran Polres Mimika bersama instansi terkait. Titik-titik rawan yang menjadi fokus pengamanan meliputi jalur distribusi logistik, kamp-kamp penambangan liar, dan area konsesi yang berbatasan langsung dengan hutan lindung. Langkah ini juga menyasar jaringan pemodal dan penyuplai peralatan yang selama ini memfasilitasi kegiatan tambang emas ilegal di daerah itu. Berdasarkan data Badan Kesbangpol Mimika, diperkirakan sekitar 1.500 penambang ilegal beroperasi di kawasan hutan lindung yang masuk dalam wilayah konsesi PT Freeport Indonesia. Aktivitas ini menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, antara lain:
- Sedimentasi sungai akibat pengerukan dan pencucian tanah secara liar.
- Deforestasi seluas 200 hektare di area hutan lindung.
- Pencemaran merkuri dari pengolahan emas ilegal yang mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar.
Dampak Lingkungan dan Kendala Operasional
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah tegas dengan menyegel 15 titik pengolahan merkuri ilegal sepanjang Agustus 2026. Namun, aparat masih menghadapi kendala geografis, seperti medan terjal dan minimnya infrastruktur jalan, yang mempersulit akses ke lokasi-lokasi penambangan ilegal tersebut. Selain itu, aparat juga harus mewaspadai potensi perlawanan dari oknum-oknum yang diuntungkan dengan keberadaan tambang emas ilegal tersebut. Kepala Distrik Tembagapura mengimbau warga untuk tidak terprovokasi oleh oknum yang menawari upah tinggi di luar batas kewajaran, karena hal tersebut kerap menjadi modus perekrutan tenaga kerja ilegal. Sebagai respons, operasi gabungan TNI-Polri direncanakan akan digelar pada pekan depan dengan dukungan Satgas Anti Tambang Ilegal Polda Papua. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengamankan jalur-jalur yang menjadi titik rawan penyelundupan logistik dan persenjataan.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Mimika disarankan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor antara aparat keamanan, Dinas ESDM, dan instansi lingkungan hidup guna mempercepat pemulihan lahan kritis serta menyediakan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang bergantung pada tambang ilegal. Tanpa pendekatan kesejahteraan yang holistik, penertiban hanya akan bersifat sementara dan berpotensi memicu resistensi baru di kalangan masyarakat lokal.