Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memperketat pengamanan di sepuluh titik yang dipetakan sebagai daerah rawan praktik pungutan liar (pungli) dan konflik lahan, menyambut musim tanam mendatang. Langkah ini diambil menyusul peningkatan aktivitas perekonomian sektor agraris yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar atau memicu sengketa lahan. Sepuluh titik tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu, yang merupakan lumbung pangan utama Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Ahmad Kartiko, menyatakan bahwa pemetaan titik rawan dilakukan berdasarkan analisis kriminalitas dan laporan masyarakat selama setahun terakhir. 'Kami mengidentifikasi sepuluh lokasi yang memiliki riwayat tinggi pungutan liar dan konflik lahan, terutama di area yang menjadi pusat transaksi hasil pertanian,' ujarnya. Polda Jabar mengerahkan personel dari Satuan Samapta dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk melakukan patroli rutin dan pencegahan dini di lokasi-lokasi tersebut.
Pemetaan Titik Rawan dan Fokus Pengamanan
Berdasarkan data Polda Jabar, sepuluh titik rawan tersebut mencakup area strategis dalam rantai pasok pertanian, antara lain:
- Lokasi pasar tani di Kabupaten Bekasi yang kerap menjadi sasaran pungutan liar dari oknum premanisme.
- Tempat penimbunan hasil bumi di Karawang yang rawan konflik lahan akibat tumpang tindih kepemilikan.
- Akses jalan menuju area persawahan dan perkebunan di Subang yang sering dijadikan tempat pemerasan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
- Kawasan pertanian di Indramayu yang memiliki riwayat sengketa lahan antara petani dengan perusahaan atau pihak lain.
Fokus pengamanan premanisme dan pungutan liar diprioritaskan pada titik-titik yang memiliki tingkat transaksi ekonomi tinggi. Patroli rutin dilakukan secara terjadwal dan insidental, dengan dukungan Tim Jaguar untuk respons cepat jika terjadi gangguan. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga aktif melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh petani dan pelaku usaha tani di masing-masing desa.
Upaya Preventif dan Koordinasi Sektoral
Selain upaya pre-emptif di lapangan, Polda Jabar meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, dinas pertanian, serta para ketua kelompok tani di empat kabupaten tersebut. Koordinasi bertujuan untuk menyosialisasikan saluran pengaduan resmi melalui hotline Polres setempat dan aplikasi pelaporan yang terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyelesaian konflik lahan secara main hakim sendiri yang kerap memicu kerusuhan sosial.
Sinergi dengan pemerintah daerah juga mencakup pemetaan administrasi lahan yang rawan sengketa. Dinas Pertanian daerah diminta untuk mempercepat sertifikasi tanah petani dan memediasi jika terdapat klaim ganda. Polda Jabar juga menggandeng instansi terkait untuk menyusun rencana pengamanan terpadu selama musim tanam, termasuk antisipasi terhadap aksi premanisme yang memanfaatkan situasi padatnya lalu lintas hasil bumi.
Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari strategi teritorial Polda Jawa Barat untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi sektor pertanian. Dengan melindungi petani dari gangguan pungutan liar dan konflik lahan, diharapkan ketahanan pangan regional tetap terjaga. Rekomendasi bagi pemerintah daerah: perlu memperkuat regulasi tentang pengelolaan lahan pertanian dan menindak tegas oknum yang melakukan pemerasan agar investasi sektor agraris tetap tumbuh di Jawa Barat.