|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus Tangani Konflik Lahan di Wilayah...
Regional

Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus Tangani Konflik Lahan di Wilayah Priangan

Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus Tangani Konflik Lahan di Wilayah Priangan

Polda Jabar membentuk Satgas Khusus untuk menangani konflik lahan di wilayah Priangan yang meliputi Kabupaten Bandung, Garut, Tasikmalaya, dan Sumedang. Satgas akan melakukan pendekatan hukum dan mediasi dengan melibatkan mediator akademisi dan lembaga adat. Koordinasi lintas sektor dengan Pemda, BPN, dan pengadilan menjadi upaya menjaga stabilitas dan mencegah eskalasi konflik.

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk menangani eskalasi konflik lahan di wilayah Priangan yang mencakup Kabupaten Bandung, Garut, Tasikmalaya, dan Sumedang. Pembentukan Satgas ini merupakan respons terhadap sejumlah insiden ketegangan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah terkait sengketa kepemilikan dan pengelolaan lahan. Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif dalam menjaga ketertiban umum dan stabilitas sosial di kawasan yang rawan konflik horizontal.

Komposisi dan Tugas Satgas Khusus

Satgas Khusus tersebut akan terdiri dari personel Bidang Reserse Kriminal, Intelijen Keamanan, dan Hubungan Masyarakat, serta melibatkan mediator dari akademisi dan lembaga adat setempat. Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Ramadhan, menegaskan bahwa tugas utama Satgas adalah melakukan pendekatan hukum sekaligus mediasi untuk mencari penyelesaian damai. Pendekatan ini bertujuan mencegah aksi anarkis dan kekerasan massal yang dapat mengancam stabilitas keamanan. Berikut adalah wilayah yang menjadi fokus penanganan:

  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kabupaten Sumedang

Koordinasi Lintas Sektor dan Upaya Preventif

Polda Jabar akan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pengadilan untuk mempercepat verifikasi sertifikat tanah serta penyelesaian sengketa di pengadilan. Koordinasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam mengurai akar konflik lahan yang kerap dipicu oleh tumpang tindih kepemilikan dan kelemahan administrasi pertanahan. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan solusi mediasi dapat diterima semua pihak. Upaya preventif ini juga mencakup dialog terbuka dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai.

Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah di wilayah Priangan perlu memperkuat sistem pendataan pertanahan dan mempercepat penyelesaian sengketa di tingkat desa atau kecamatan sebelum melibatkan aparat penegak hukum. Dengan sinergi antara Satgas Polda Jabar, Pemda, BPN, dan tokoh masyarakat, diharapkan konflik lahan dapat diminimalkan dan stabilitas sosial-ekonomi di kawasan tersebut dapat terjaga. Langkah ini juga menjadi model bagi penanganan konflik sosial serupa di daerah lain di Jawa Barat.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Ahmad Ramadhan
Organisasi: Kepolisian Daerah Jawa Barat, Satuan Tugas (Satgas), Reskrim, Intelkam, Hubungan Masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Lokasi: Jawa Barat, Priangan, Kabupaten Bandung, Garut, Tasikmalaya, Sumedang
Berita Terkait