|  Indonesia, WIB
Beranda Peningkatan Aktivitas Gunung Merapi, Status Siaga Diperpanjang

Peningkatan Aktivitas Gunung Merapi, Status Siaga Diperpanjang

Peningkatan Aktivitas Gunung Merapi, Status Siaga Diperpanjang

BPPTKG memperpanjang status siaga Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah pada 16 September 2026 akibat peningkatan gempa vulkanik dangkal dan deformasi lereng. Kawasan rawan meliputi Kecamatan Cangkringan (Sleman), Selo (Boyolali), dan Srumbung (Magelang). Pemerintah DIY telah mengaktifkan posko pengungsian dan menyiapkan masker, serta mengimbau warga di radius 3 km untuk waspada dan tidak mendaki.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) resmi memperpanjang status siaga (level III) Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah pada 16 September 2026. Keputusan ini didasarkan pada peningkatan signifikan aktivitas vulkanik yang terpantau dalam beberapa pekan terakhir. Data terbaru menunjukkan frekuensi gempa vulkanik dangkal mencapai 150 kejadian per hari, serta deformasi lereng sebesar 5 cm per minggu. Pemerintah Daerah DIY bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat langsung merespons dengan mengaktifkan posko pengungsian di 12 lokasi strategis dan menyiapkan masker untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik. Kawasan rawan bahaya meliputi Kecamatan Cangkringan (Kabupaten Sleman), Kecamatan Selo (Kabupaten Boyolali), dan Kecamatan Srumbung (Kabupaten Magelang).

Indikator Kerawanan dan Wilayah Terdampak

Peningkatan aktivitas Gunung Merapi yang terdeteksi oleh BPPTKG menunjukkan eskalasi yang perlu diwaspadai oleh seluruh pemerintah daerah di sekitar gunung. Berdasarkan analisis teknis, indikator kerawanan utama meliputi:

  • Gempa vulkanik dangkal: mencapai 150 kejadian per hari, mengindikasikan pergerakan magma dekat permukaan.
  • Deformasi lereng: peningkatan sebesar 5 cm per minggu, menandakan tekanan di dalam tubuh gunung.
  • Wilayah administrasi terdampak: Kecamatan Cangkringan (Sleman, DIY), Kecamatan Selo (Boyolali, Jawa Tengah), dan Kecamatan Srumbung (Magelang, Jawa Tengah) masuk dalam zona radius bahaya.
  • Radius kewaspadaan: warga di radius 3 kilometer dari puncak diimbau untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pendakian.

Langkah antisipasi juga telah dilakukan oleh Pemerintah DIY melalui BPBD dengan menyiagakan logistik di 12 titik posko pengungsian. Masker disediakan secara massal untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat abu vulkanik yang mungkin menyebar ke permukiman.

Respons Pemerintah Daerah dan Rekomendasi Strategis

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama BPBD setempat telah mengaktifkan sistem komando tanggap darurat di tingkat kabupaten/kota. Koordinasi dengan pemerintah Jawa Tengah juga dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan di wilayah perbatasan, terutama di Kecamatan Selo dan Srumbung. Sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan, termasuk imbauan untuk tidak mendaki gunung dan menyiapkan rencana evakuasi mandiri. Pemerintah daerah diharapkan memanfaatkan data pemantauan BPPTKG secara real-time untuk mengupdate peta kerawanan dan rute evakuasi. Selain itu, distribusi masker dan logistik perlu diperluas hingga ke desa-desa di lereng yang belum terjangkau. Kerja sama lintas provinsi dalam sistem peringatan dini menjadi kunci untuk mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian material akibat potensi erupsi Gunung Merapi.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, BPBD
Lokasi: Gunung Merapi, DIY, Jawa Tengah, Kecamatan Cangkringan (Sleman), Selo (Boyolali), Srumbung (Magelang), Yogyakarta
Berita Terkait