Operasi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, pada 3 September 2026 berujung pada insiden penembakan yang menewaskan satu orang. Operasi gabungan yang melibatkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas), Polres Mahakam Ulu, dan Dinas Pertambangan dan Energi setempat dilakukan sebagai respons terhadap laporan kerusakan lingkungan dan aktivitas ilegal yang telah berlangsung lama. Saat tim melakukan pendekatan untuk penghentian aktivitas dan penyegelan peralatan, terjadi ketegangan yang bereskalasi menjadi konflik fisik. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku penembakan dan jaringan di balik aktivitas PETI tersebut.
Kronologi Operasi dan Penyegelan Peralatan
Berdasarkan laporan dari pemerintah daerah, aktivitas PETI di Desa Long Pahangai telah berlangsung tanpa izin sejak awal 2025. Operasi penertiban dimulai dengan langkah persuasif, namun ketika tim gabungan mendekati lokasi penambangan, sekelompok pelaku melakukan perlawanan yang memicu tembakan. Satu orang dilaporkan tewas di tempat, sementara beberapa petugas mengalami luka ringan. Meskipun terjadi insiden, tim berhasil menyegel puluhan unit peralatan tambang, meliputi:
- 15 unit mesin dompeng (pompa sedot) kapasitas besar;
- 8 unit generator listrik;
- 5 unit alat berat seperti excavator dan bulldozer;
- selang dan pipa sepanjang kurang lebih 2 kilometer untuk pengaliran air dari sungai.
Lokasi penambangan berada di sepanjang aliran Sungai Long Pahangai yang rentan terhadap pencemaran merkuri dan kerusakan ekosistem. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mahakam Ulu telah mencatat adanya peningkatan kadar merkuri di badan sungai dalam tiga bulan terakhir, yang mengancam sumber air bersih masyarakat sekitar.
Respons Pemerintah dan Kerawanan Wilayah
Bupati Mahakam Ulu menyatakan komitmennya untuk menertibkan aktivitas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan keamanan di wilayah perbatasan. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pertambangan di kawasan tersebut serta memperkuat pengawasan di titik-titik rawan aktivitas ilegal. Insiden ini mengindikasikan kerawanan wilayah akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol, terutama di daerah terpencil yang sulit dijangkau aparat. Satgas Pamtas akan meningkatkan patroli rutin di sepanjang perbatasan untuk mencegah masuknya peralatan tambang ilegal dari luar daerah. Polres juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum yang memfasilitasi kegiatan ilegal ini.
Catatan strategis bagi pemerintah daerah: perlu segera menyusun rencana aksi prioritas yang mencakup pemetaan titik rawan PETI berbasis partisipasi masyarakat, penguatan sinergi lintas sektor antara kepolisian, TNI, dan dinas terkait, serta pemberian alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang bergantung pada tambang ilegal. Langkah tegas namun berkeadilan ini akan mengurangi risiko konflik serupa di masa mendatang dan memperkuat tertib administrasi pertambangan di Kalimantan Timur.