Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) terus mengoptimalkan operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah tersebut. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara terpadu mulai dari pemantauan hingga gerak cepat petugas di lapangan. Berdasarkan data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng per 9 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.114 kejadian karhutla dari total 1.333 bencana yang terjadi sejak 1 Januari 2026. Luas area terdampak mencapai 2.237,73 hektare, dengan sebaran titik rawan di berbagai kabupaten/kota di Kalteng.
Optimalisasi Satgas Udara dan Darat di Wilayah Rawan
Dalam upaya mempercepat pemadaman dan mencegah meluasnya kebakaran, Pemerintah Provinsi Kalteng mengerahkan satuan tugas (satgas) udara dan darat secara maksimal. Satgas udara dikerahkan sebanyak empat regu, sementara satgas darat sebanyak 16 regu, yang ditempatkan khusus di wilayah rawan seperti Tumbang Nusa, Kameloh Baru, dan Kalampangan. Pelaksana BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, TNI-Polri, serta masyarakat. Koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menangani bencana kebakaran lahan yang kerap terjadi di musim kemarau.
Adapun rincian sebaran titik rawan dan regu satgas adalah sebagai berikut:
- Tumbang Nusa (Kabupaten Pulang Pisau) – menjadi salah satu prioritas utama karena luasnya lahan gambut dan akses sulit.
- Kameloh Baru (Kabupaten Kapuas) – titik rawan dengan potensi kebakaran bawah permukaan tinggi.
- Kalampangan (Kota Palangkaraya) – area penyangga kota yang rawan terkena dampak asap.
- Empat regu satgas udara – dikerahkan untuk pemantauan dan water bombing di titik-titik ekstrem.
- Enam belas regu satgas darat – melakukan pemadaman langsung, pembasahan, dan penyekatan.
Strategi Penanganan Terpadu di Lahan Gambut
Strategi pemadaman tidak hanya berfokus pada api yang terlihat di permukaan, tetapi juga mencakup pembasahan, pendinginan, dan penyekatan untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang tersisa. Hal ini sangat penting mengingat mayoritas lahan terdampak di Kalteng adalah lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara api di bawah permukaan. Ahmad Toyib menekankan bahwa penanganan dilakukan secara berkelanjutan, cepat, dan terpadu untuk memutus rantai penyebaran api. Pengoptimalan satgas ini merupakan bagian dari mitigasi bencana berkelanjutan guna mengurangi kerawanan wilayah akibat karhutla yang dapat mengganggu stabilitas ekologi, kesehatan masyarakat, serta aktivitas ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebagai rekomendasi strategis, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sistem peringatan dini, meningkatkan kapasitas satgas, serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan. Kolaborasi antardaerah dan dengan pihak swasta juga perlu ditingkatkan, terutama dalam penyediaan sumber daya air dan peralatan pemadaman di wilayah rawan. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menekan angka kebakaran lahan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.