Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyiagakan posko darurat di sejumlah titik perbatasan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gelombang pengungsi dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang terdampak kebakaran hutan dan kabut asap. Langkah ini dipimpin langsung oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng dengan dukungan organisasi kemanusiaan dan dinas terkait. Posko darurat dipersiapkan khusus di wilayah Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kotawaringin Barat, yang merupakan pintu masuk utama dari Kalbar ke Kalteng. Kesiapsiagaan ini menjadi prioritas mengingat pengalaman bencana asap lintas provinsi pada tahun-tahun sebelumnya yang menyebabkan perpindahan massal warga.
Pemetaan Kerawanan dan Kesiapsiagaan Posko Darurat di Perbatasan Kalteng-Kalbar
Pemprov Kalteng memetakan kerawanan di sepanjang perbatasan berdasarkan data historis dan kondisi geografis. Posko darurat yang disiagakan dilengkapi dengan logistik dasar seperti air bersih, masker, makanan siap saji, serta fasilitas kesehatan dan tenda penampungan. Tim medis dan relawan juga diterjunkan untuk memberikan pelayanan kesehatan darurat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Berdasarkan laporan BPBD, titik-titik posko telah ditetapkan di:
- Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan — perbatasan langsung dengan Kabupaten Ketapang, Kalbar.
- Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat — akses utama dari Kabupaten Sukamara dan wilayah pesisir Kalbar.
- Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur — sebagai jalur alternatif potensial.
Antisipasi ini bertujuan mengurangi kerentanan sosial dan potensi konflik sumber daya yang mungkin timbul akibat kedatangan pengungsi dari provinsi tetangga. Pemerintah daerah juga menyiapkan protokol pendataan dan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Koordinasi Lintas Sektor dan Penguatan Rencana Kontinjensi
Pemprov Kalteng telah berkoordinasi dengan BPBD Kalbar, Kementerian Sosial, dan organisasi kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia (PMI) untuk memastikan sinergi penanganan dampak silang (cross-border impact) bencana ekologis. Posko darurat tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, tetapi juga sebagai pusat informasi, distribusi bantuan, dan layanan kesehatan. Data dari tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pada puncak kabut asap tahun 2019, lebih dari 2.000 warga Kalbar mengungsi ke Kalteng, khususnya ke Kabupaten Katingan dan Kotawaringin Barat. Pengalaman ini menjadi dasar penyusunan rencana kontinjensi yang diperbarui setiap tahun. Selain posko, Pemprov juga menyiagakan stok masker N95 dan alat pemantau kualitas udara (AQMS) di titik-titik perbatasan untuk deteksi dini.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Provinsi Kalteng disarankan untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan Kalbar dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta menyusun protokol tanggap darurat bersama yang lebih terintegrasi. Di sisi lain, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di kedua provinsi mengenai kesiapsiagaan menghadapi bencana asap guna meminimalkan dampak sosial dan kesehatan secara berkelanjutan.