Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah menyiagakan sejumlah pompa air dan memperbanyak pembangunan embung penampungan air sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kekeringan parah yang diprakirakan mencapai puncaknya pada bulan Agustus hingga September 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan data dari Dinas Sumber Daya Air dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat yang menunjukkan penurunan signifikan muka air tanah dan debit sungai di beberapa wilayah. Daerah yang teridentifikasi mengalami penurunan tersebut antara lain Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Barito Selatan – wilayah yang secara historis memiliki kerentanan tinggi terhadap kerawanan iklim dan krisis sumber daya air. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan antisipasi bencana yang terintegrasi dalam pemetaan kerawanan bencana hidrometeorologis di Kalimantan Tengah.
Pemetaan Kerawanan dan Fokus Intervensi Wilayah
Langkah antisipasi difokuskan pada daerah-daerah yang secara historis rawan mengalami kekeringan dan kesulitan akses air bersih. Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan, beberapa indikator utama yang digunakan meliputi:
- Penurunan muka air tanah di wilayah pertanian dan permukiman, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
- Debit sungai yang menurun drastis pada musim kemarau, mengancam pasokan air baku untuk rumah tangga dan irigasi skala kecil.
- Keterbatasan infrastruktur penampungan air di daerah terpencil, seperti di Kecamatan Dusun Selatan dan Barito Selatan.
Penyiapan pompa air dan pembuatan embung darurat bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat serta mendukung kegiatan pertanian skala kecil yang menjadi sumber penghidupan utama warga. Pemprov Kalteng juga telah berkoordinasi dengan TNI untuk mendistribusikan air bersih menggunakan tangki ke daerah-daerah terpencil yang aksesnya sulit, terutama di wilayah dengan topografi rawa dan gambut yang rentan terhadap kebakaran lahan.
Dampak Sosial-Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Kesiapsiagaan ini dinilai krusial tidak hanya untuk menjaga ketersediaan sumber daya air, tetapi juga untuk mencegah potensi konflik horizontal di masyarakat yang kerap muncul akibat perebutan akses air bersih saat puncak kekeringan. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng menunjukkan bahwa kejadian kekeringan pada tahun-tahun sebelumnya telah memicu ketegangan antarwarga, terutama di daerah dengan sumber air terbatas. Selain itu, antisipasi bencana ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, mengingat sebagian besar masyarakat di wilayah rawan menggantungkan hidup pada pertanian tadah hujan dan perikanan darat. Kerawanan iklim yang semakin meningkat menuntut penguatan sistem peringatan dini dan cadangan air strategis di tingkat desa.
Sebagai catatan strategis, Pemprov Kalteng direkomendasikan untuk mempercepat pembangunan embung permanen dan jaringan pipa air bersih di daerah rawan, serta mengintegrasikan rencana kontingensi kekeringan ke dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPJMD). Penguatan koordinasi lintas sektor – antara Dinas SDA, BPBD, Dinas Pertanian, dan TNI – perlu dilanjutkan untuk memastikan respons cepat terhadap setiap indikasi penurunan debit air. Pemetaan kerawanan secara berkala juga harus diperbarui dengan data satelit dan partisipasi masyarakat agar kebijakan antisipasi bencana dapat tepat sasaran dan efektif mengurangi dampak kerawanan iklim di Kalimantan Tengah.