Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perikanan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan terintegrasi di sepanjang pesisir utara dan selatan Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi aktivitas penyelundupan dan illegal fishing yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi serta keamanan wilayah. Fokus pengawasan diperkuat di sejumlah titik rawan, mencakup perairan Surabaya-Gresik, pesisir Kabupaten Tuban, dan wilayah perbatasan laut dengan Provinsi Bali di Selat Bali. Pemprov Jatim berkomitmen menekan pelanggaran di zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang menunjukkan tren peningkatan berdasarkan data semester pertama tahun 2026.
Fokus Pengawasan di Titik Rawan Pesisir Jawa Timur
Pemrov Jatim memetakan beberapa titik rawan sebagai prioritas utama dalam pengawasan pesisir. Wilayah-wilayah tersebut menjadi pintu masuk potensial bagi penyelundupan barang dan praktik illegal fishing yang merugikan negara serta nelayan lokal. Berikut rincian wilayah yang menjadi perhatian:
- Perairan Surabaya-Gresik: Jalur padat lalu lintas kapal dan pusat logistik yang rawan penyelundupan komoditas ilegal.
- Pesisir Kabupaten Tuban: Area rawan penyelundupan barang dan bahan bakar minyak (BBM) ilegal melalui jalur laut.
- Selat Bali: Perbatasan laut dengan Provinsi Bali yang kerap dijadikan akses illegal fishing oleh kapal asing.
Selain itu, zona ekonomi eksklusif (ZEE) di selatan Jawa Timur menjadi perhatian serius karena peningkatan aktivitas kapal asing yang beroperasi tanpa izin. Data semester pertama 2026 mencatat kenaikan penindakan terhadap kapal asing ilegal di perairan tersebut. Aktivitas ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan tradisional Jawa Timur yang bergantung pada hasil laut.
Sinergi Lintas Sektor dan Pemanfaatan Teknologi
Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Jatim menggandeng TNI AL dan Polairud dalam patroli rutin gabungan di sepanjang pesisir. Pemanfaatan teknologi radar pantai menjadi andalan untuk mendeteksi pergerakan kapal mencurigakan secara real-time. Langkah ini diintegrasikan dengan peningkatan kapasitas Satpol PP dalam melakukan inspeksi di pelabuhan dan titik masuk lainnya.
Dinas Perikanan Jatim juga menggencarkan operasi pasar terhadap komoditas perikanan ilegal guna melindungi nelayan lokal. Operasi tersebut dilakukan secara berkala di pelabuhan-pelabuhan utama dan pasar ikan untuk menyaring produk perikanan yang tidak sesuai regulasi. Kepala Dinas Perikanan Jatim menekankan bahwa peningkatan pelanggaran di ZEE memerlukan sinergi lintas sektor yang kuat, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
Sebagai catatan strategis, pengawasan pesisir yang terintegrasi ini merupakan langkah krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah Jawa Timur. Pemerintah daerah disarankan untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan laut serta mengoptimalkan penggunaan teknologi guna mengantisipasi modus operandi baru penyelundupan dan illegal fishing. Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan pengendalian aktivitas ilegal di pesisir.