|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Pemprov Jabar Bentuk Satgas Tangani Konflik Lahan di Wilayah Pria...
Regional

Pemprov Jabar Bentuk Satgas Tangani Konflik Lahan di Wilayah Priangan

Pemprov Jabar Bentuk Satgas Tangani Konflik Lahan di Wilayah Priangan

Pemprov Jabar membentuk Satgas khusus untuk menangani konflik lahan di wilayah Priangan yang meliputi tujuh kabupaten/kota. Satgas bertugas melakukan inventarisasi, verifikasi, dan mediasi terhadap 15 titik rawan konflik seluas 2.500 hektare. Pendekatan hukum dan dialog menjadi strategi utama untuk mencegah eskalasi kekerasan agraria di kawasan tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani dan memetakan potensi konflik lahan di wilayah Priangan. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya laporan sengketa agraria yang melibatkan masyarakat adat, petani, serta perusahaan perkebunan dan properti di kawasan tersebut. Satgas ini langsung dibentuk berdasarkan arahan Gubernur Jawa Barat dan diketuai oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jabar.

Pembentukan Satgas dan Wilayah Operasi

Wilayah Priangan yang menjadi fokus utama Satgas meliputi beberapa daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, yaitu:

  • Kabupaten Bandung
  • Garut
  • Tasikmalaya
  • Ciamis
  • Pangandaran
  • Sumedang
  • Kota Tasikmalaya

Satgas beranggotakan perwakilan dari Dinas Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian Daerah Jawa Barat, serta akademisi dari Universitas Padjadjaran. Tugas pokok Satgas meliputi inventarisasi dan verifikasi data kepemilikan lahan, mediasi antar-pihak yang bersengketa, serta penyusunan rekomendasi kebijakan untuk penyelesaian permanen konflik lahan.

Pemetaan Awal dan Strategi Penanganan

Berdasarkan pemetaan awal, Satgas telah mengidentifikasi setidaknya 15 titik rawan konflik dengan total luasan lahan sekitar 2.500 hektare. Mayoritas sengketa dipicu oleh klaim kepemilikan ganda dan tumpang tindih lahan antara masyarakat adat dengan izin usaha perkebunan dan properti. Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari strategi ketahanan wilayah. “Ini upaya pre-emptive untuk mencegah konflik horizontal yang bisa mengganggu stabilitas pembangunan daerah,” ujarnya. Strategi penanganan mengedepankan pendekatan hukum dan dialog sebagai langkah awal untuk mencegah eskalasi kekerasan yang kerap terjadi dalam sengketa agraria di Priangan.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah disarankan untuk segera mengintegrasikan data Satgas dengan sistem Informasi Pertanahan Daerah guna mempercepat proses penyelesaian sengketa secara transparan. Selain itu, penguatan partisipasi masyarakat adat dalam setiap tahap mediasi menjadi krusial agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dapat diterima semua pihak. Langkah kolaboratif antara Satgas, BPN, dan aparat keamanan juga perlu diperkuat untuk menjaga stabilitas teritorial di wilayah Priangan yang rawan konflik lahan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Gubernur Jawa Barat
Organisasi: Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Satuan Tugas Khusus, Dinas Pertanahan, BPN, Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Universitas Padjadjaran
Lokasi: Jawa Barat, Priangan, Kabupaten Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Sumedang, Kota Tasikmalaya
Berita Terkait