|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Pemprov dan Warga Bakung Udik Sepakat Tolak Intimidasi dalam Peny...
Regional

Pemprov dan Warga Bakung Udik Sepakat Tolak Intimidasi dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Pemprov dan Warga Bakung Udik Sepakat Tolak Intimidasi dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Pemerintah Provinsi Lampung dan perwakilan masyarakat dari Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu di Kecamatan Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar audiensi pada Kamis (7/5/2026). Pertemuan di Gedung Balai Keratun Bandar Lampung tersebut membahas persoalan agraria yang melibatkan klaim lahan dengan TNI Angkatan Udara. Kedua pihak menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama untuk mendorong penyelesaian konflik. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa Pemprov Lampung akan membawa persoalan ini kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan, untuk ditindaklanjuti. Kesepakatan mencakup komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan konstitusional, serta penolakan terhadap segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga selama proses berlangsung. Konflik agraria ini mengindikasikan kerawanan di tingkat tapak terkait kepastian hak atas tanah. Penyelesaian yang melibatkan pemerintah daerah, pusat, dan institusi militer memerlukan koordinasi lintas kewenangan yang rumit. Kesepakatan untuk menjaga persatuan dan solidaritas masyarakat merupakan langkah penting untuk mencegah eskalasi ketegangan di wilayah tersebut.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Marindo Kurniawan
Organisasi: Pemerintah Provinsi Lampung, TNI Angkatan Udara, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan
Lokasi: Lampung, Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, Bakung Rahayu, Kecamatan Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Bandar Lampung, Gedung Balai Keratun
Berita Terkait