Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, secara resmi menetapkan Status Siaga Bencana Asap melalui Surat Keputusan Bupati yang dikeluarkan pada Senin, 7 September 2026. Penetapan ini merupakan respons langsung terhadap meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak 3 September 2026 di Kecamatan Wamena dan wilayah sekitarnya. Berdasarkan laporan dari Satuan Tugas Penanggulangan Bencana, kebakaran hutan tersebut telah menghanguskan area seluas 1.200 hektare yang terdiri dari hutan lindung dan lahan gambut. Dampak signifikan terhadap kualitas udara di Wamena menjadikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai angka 320, yang termasuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Data Dampak Kebakaran Hutan dan Cakupan Wilayah Terdampak di Jayawijaya
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jayawijaya, berikut adalah rincian dampak kebakaran hutan dan asap yang melanda wilayah tersebut:
- Luas area terbakar: 1.200 hektare, meliputi hutan lindung dan lahan gambut di Kecamatan Wamena dan sekitarnya.
- Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Wamena tercatat 320, masuk kategori berbahaya.
- Sebanyak 3.500 warga dilaporkan menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap kebakaran.
- Pemerintah daerah telah mendistribusikan masker dan membuka posko kesehatan di 8 kelurahan untuk menangani dampak kesehatan.
- Kebakaran dipicu oleh praktik pembukaan lahan tradisional yang tidak terkendali selama musim kemarau.
Kepala BPBD Jayawijaya, Petrus Wenda, menegaskan bahwa mayoritas titik api terkonsentrasi di area perbukitan yang sulit dijangkau. Kondisi ini memperparah penyebaran asap ke pemukiman warga, terutama di Kecamatan Wamena yang menjadi pusat kegiatan administratif dan ekonomi. Kualitas udara yang memburuk secara langsung berdampak pada aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan belajar-mengajar di sejumlah sekolah yang terpaksa diliburkan sementara.
Respons Pemerintah dan Kendala Operasional Pemadaman di Papua Pegunungan
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama dengan TNI AU dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengerahkan helikopter untuk melakukan water bombing sebagai upaya pemadaman dari udara. Namun, operasi ini terkendala oleh medan berbukit dan cuaca yang tidak menentu di wilayah Papua Pegunungan. Tim gabungan juga diterjunkan untuk melakukan pemadaman secara manual di titik-titik api yang masih dapat dijangkau. Kepala BPBD Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan cara tradisional selama musim kemarau berlangsung, mengingat potensi kebakaran hutan yang sangat tinggi. Selain itu, pemerintah daerah terus menggencarkan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Jayawijaya perlu segera mengintegrasikan sistem peringatan dini kebakaran hutan berbasis satelit dengan koordinasi lintas sektor, serta memperkuat program pengelolaan lahan berkelanjutan guna meminimalkan risiko bencana asap di masa mendatang. Langkah ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan lindung di Papua.