|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Miras Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas di Kabupaten Kupang
Regional

Miras Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas di Kabupaten Kupang

Miras Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas di Kabupaten Kupang
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, menyoroti kebiasaan mengonsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan sebagai pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kupang. Pernyataan ini disampaikan dalam apel jam pimpinan di Mapolres Kupang pada Senin 13 April 2026, menyusul beberapa konflik antarwarga yang terjadi, termasuk di Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu. Kapolres menjelaskan bahwa konsumsi miras yang tidak terkontrol sering memicu emosi dan menghilangkan kesadaran, sehingga berujung pada tindakan kekerasan, terutama jika dikombinasikan dengan penggunaan senjata tajam. Ia menekankan bahwa penanganan masalah miras tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian saja, tetapi memerlukan peran aktif pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga. Polres Kupang berencana meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal serta kepemilikan senjata tajam untuk menekan angka kriminalitas. Pemetaan kerawanan wilayah di Kabupaten Kupang perlu memasukkan faktor penyebab konflik berbasis miras sebagai salah satu parameter untuk intervensi kebijakan daerah yang lebih efektif.
Entitas dalam Berita
Tokoh: AKBP Rudy Junus Jacob Ledo
Organisasi: Polres Kupang, Mapolres Kupang
Lokasi: Kabupaten Kupang, Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu
Berita Terkait