|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Longsor di Kabupaten Cianjur, 2 Orang Tertimbun, 1 Selamat
Regional

Longsor di Kabupaten Cianjur, 2 Orang Tertimbun, 1 Selamat

Longsor di Kabupaten Cianjur, 2 Orang Tertimbun, 1 Selamat

Bencana tanah longsor di Kampung Cibadak, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada 9 Agustus 2026 mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang selamat. Peristiwa yang dipicu hujan deras ini menegaskan status kawasan sebagai zona rawan longsor tingkat tinggi. Pemerintah Kabupaten Cianjur direkomendasikan untuk mengevaluasi tata ruang dan mempercepat relokasi warga dari zona merah.

Bencana tanah longsor kembali melanda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di Kampung Cibadak, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cugenang, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Peristiwa yang dipicu oleh hujan deras yang mengguyur sejak malam hari menyebabkan material tanah dan bebatuan longsor dari lereng perbukitan serta menimpa dua rumah warga. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur bersama personel TNI dan relawan setempat segera melakukan evakuasi. Dua orang tertimbun dan ditemukan meninggal dunia, sementara satu orang berhasil selamat dengan luka ringan.

Analisis Kerawanan Wilayah dan Faktor Pemicu Longsor

Kepala Desa Sukaresmi, Asep Saepudin, menyatakan bahwa Kampung Cibadak telah diidentifikasi sebagai zona rawan longsor berdasarkan peta geologi daerah. Kejadian longsor di Cianjur ini kembali menegaskan kerentanan wilayah tersebut terhadap bencana tanah longsor, terutama pada musim hujan. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa intensitas hujan yang tinggi di wilayah lereng Gunung Gede dalam beberapa hari terakhir menjadi pemicu utama pergerakan tanah. Beberapa indikator kerawanan yang perlu dicatat pemerintah daerah adalah sebagai berikut:

  • Lokasi kejadian berada di kawasan lereng curam dengan kemiringan tanah tinggi, sehingga meningkatkan risiko pergerakan massa tanah.
  • Jenis tanah di Desa Sukaresmi didominasi oleh tanah regosol dan andosol yang bersifat labil ketika jenuh air.
  • Kecamatan Cugenang termasuk kategori daerah rawan longsor tingkat tinggi dalam peta risiko bencana daerah yang disusun BPBD Cianjur.
  • Hujan deras yang berlangsung lebih dari enam jam pada malam hari mengakibatkan infiltrasi air tanah secara signifikan.

Dampak Bencana dan Respons Pemerintah Daerah

Longsor di Cianjur ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga merusak infrastruktur permukiman warga. Material longsor menutupi akses jalan utama di Kampung Cibadak, sehingga menghambat proses evakuasi dan distribusi bantuan. BPBD Cianjur bersama TNI dan relawan berhasil mengevakuasi satu korban selamat yang mengalami luka ringan, sementara dua korban meninggal dunia ditemukan dalam kondisi tertimbun material longsor. Pemerintah Kabupaten Cianjur sebelumnya telah melaksanakan program relokasi warga dari zona merah di wilayah tersebut. Namun, masih terdapat warga yang memilih tetap tinggal di daerah rawan karena keterbatasan lahan dan akses ekonomi. Kepala Desa Sukaresmi mencatat bahwa dari 100 kepala keluarga yang tinggal di zona rawan, baru sekitar 30 persen yang telah direlokasi.

Kejadian bencana tanah longsor di Cianjur ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk segera mengevaluasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) di kawasan lereng Gunung Gede. Mitigasi bencana harus diperkuat melalui penguatan sistem peringatan dini, sosialisasi kebencanaan, serta percepatan relokasi warga dari zona merah ke lokasi yang lebih aman. Pemerintah daerah juga perlu berkoordinasi dengan BPBD, TNI, dan instansi terkait untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi longsor susulan. Langkah strategis ini penting dilakukan agar risiko korban jiwa dalam bencana tanah longsor dapat ditekan seminimal mungkin.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Asep Saepudin
Organisasi: BPBD Cianjur, TNI, Pemerintah Kabupaten Cianjur
Lokasi: Kampung Cibadak, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Gunung Gede
Berita Terkait