Pada Rabu, 12 Agustus 2026 pukul 14.30 WIB, Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, mengalami letusan erupsi dengan tinggi kolom abu mencapai 4.000 meter di atas puncak. Menyusul kejadian tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meningkatkan status Gunung Semeru dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada pukul 16.00 WIB. Peningkatan status ini didasarkan pada peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan dan potensi ancaman meluas. Dampak bencana berupa hujan abu vulkanik telah melanda lima kecamatan di Kabupaten Lumajang, yaitu Kecamatan Pronojiwo, Candipuro, Tempursari, Pasrujambe, dan Pasirian. Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat langsung menindaklanjuti situasi dengan mengaktifkan posko darurat dan melakukan asesmen cepat di lapangan.
Dampak Letusan dan Wilayah Terdampak
Hujan abu yang diguyurkan akibat letusan Gunung Semeru berdampak langsung pada masyarakat di wilayah penyangga. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, sejumlah warga di Desa Oro-oro Ombo dan Desa Sumberwuluh mulai mengalami iritasi saluran pernapasan. Tim medis dari Puskesmas setempat telah bergerak cepat membagikan masker secara gratis kepada warga terdampak. Berikut rincian kecamatan yang mengalami hujan abu vulkanik:
- Kecamatan Pronojiwo: seluruh desa terdampak dengan ketebalan abu bervariasi antara 1–3 mm.
- Kecamatan Candipuro: area permukiman dan lahan pertanian tertutup abu tipis.
- Kecamatan Tempursari: laporan awal menunjukkan dampak pada kebun warga.
- Kecamatan Pasrujambe: beberapa dusun mengalami gangguan jarak pandang akibat kabut abu.
- Kecamatan Pasirian: aktivitas sekolah dan pasar sempat terhenti sementara.
Pemerintah setempat mengimbau warga untuk tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di radius 5 km dari kawah. Imbauan ini dikeluarkan mengingat potensi ancaman dari gas beracun dan material vulkanik yang masih dapat terbawa angin. BPBD juga mencatat kebutuhan mendesak berupa masker, air bersih, dan layanan kesehatan darurat di lima kecamatan terdampak.
Langkah Penanganan dan Imbauan Pemerintah
Menindaklanjuti peningkatan status siaga, pemerintah daerah bersama tim gabungan melakukan evakuasi warga di lereng bagian selatan Gunung Semeru yang berpotensi terdampak lahar hujan. Keputusan evakuasi didasarkan pada prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan potensi hujan lebat dalam beberapa hari ke depan. Lahar hujan dapat mengalir melalui aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru, seperti Besuk Kobokan, Besuk Bang, dan Besuk Semut. PVMBG secara tegas memperingatkan warga dan pendaki untuk tidak mendekati puncak Semeru dalam jarak berapa pun. Selain itu, jalur pendakian ditutup total hingga status level III dicabut. Posko pengungsian telah didirikan di beberapa titik strategis, seperti Balai Desa Oro-oro Ombo dan Gedung Olahraga Kecamatan Pronojiwo, untuk menampung warga yang mengungsi. Logistik, termasuk masker, air bersih, dan makanan siap saji, mulai didistribusikan oleh BPBD bersama relawan. Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memastikan ketersediaan sumber daya, terutama alat berat untuk membersihkan material abu di jalan utama dan area publik.
Catatan strategis: Pemerintah daerah disarankan untuk segera menginventarisasi wilayah rawan lahar dan longsoran di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Semeru, serta memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas. Koordinasi lintas sektor antara BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan TNI/Polri perlu dioptimalkan untuk mempercepat penanganan dampak bencana. Edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan masker, penanganan iritasi saluran pernapasan, dan jalur evakuasi harus terus digencarkan, terutama pada titik-titik yang masih berpotensi mengalami hujan abu susulan. Selain itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan skema bantuan sosial bagi warga yang kehilangan mata pencaharian akibat terganggunya aktivitas pertanian dan perkebunan di zona terdampak.