Ratusan warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, bersama kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Jember pada Jumat, 18 September 2026. Aksi bertajuk "Bebaskan Silo dari Bayang-Bayang Militerisme" ini menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Desa Silo. Massa menempuh long march dari Double Way Kampus Universitas Jember menuju Bundaran DPRD Jember, kemudian menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD dan Kantor Pemkab. Tuntutan utama aksi adalah penyelesaian konflik lahan yang telah memicu ketegangan sosial di wilayah tersebut.
Kronologi Aksi dan Tuntutan Masyarakat
Koordinator Lapangan Aksi PMII Jember, Zulfan Robert Maulana Azzamani, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penagihan komitmen pemerintah terhadap kesepakatan audiensi sebelumnya, khususnya penghentian seluruh aktivitas di lahan konflik hingga ada keputusan hukum yang jelas. Isu yang disoroti meliputi keberlanjutan hak kelola petani, dugaan aktivitas di lahan sebelum adanya keputusan resmi Kementerian Kehutanan, serta desakan agar pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian bersama pihak berwenang. Dalam pertemuan dengan massa, Bupati Jember Muhammad Fawait didampingi Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyatakan kesediaan menerima aspirasi dan membentuk tim gabungan penyelesaian. Tuntutan utama peserta aksi tidak lagi sekadar penolakan pembangunan batalyon, tetapi telah bergeser pada tuntutan kepastian legalitas hukum bagi kelompok tani yang selama ini mengelola lahan.
- Penolakan terhadap rencana pembangunan Yonif TP di Desa Silo yang dianggap mengancam hak kelola petani.
- Desakan penghentian seluruh aktivitas di lahan konflik hingga ada keputusan hukum tetap.
- Pembentukan tim gabungan penyelesaian yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan perwakilan warga.
- Permintaan mediasi dengan Kementerian Kehutanan dan TNI AD terkait status lahan.
Potensi Kerawanan Wilayah dan Langkah Pemerintah Daerah
Konflik lahan di Kecamatan Silo ini menyoroti potensi kerawanan sosial di tingkat kabupaten yang dipicu oleh ketidakpastian status lahan dan rencana penggunaan untuk kepentingan teritorial militer. Ketegangan antara warga petani dengan rencana pembangunan batalyon militer dapat memicu eskalasi jika tidak segera dimediasi. Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bupati Muhammad Fawait telah menginstruksikan pembentukan tim gabungan yang melibatkan DPRD, TNI, Kementerian Kehutanan, dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi komprehensif. Langkah ini dinilai strategis untuk mencegah perluasan konflik dan menjaga stabilitas wilayah.
Catatan strategis bagi pemerintah daerah: perlu memastikan legalitas lahan melalui koordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan TNI AD, serta memberikan kepastian hukum bagi petani penggarap. Mediasi yang intensif dan transparan menjadi kunci untuk menyelesaikan akar konflik tanpa mengorbankan kepentingan salah satu pihak. Pemerintah juga didorong untuk melibatkan tokoh masyarakat dan akademisi dalam forum dialog guna memperkuat legitimasi solusi yang diambil.