|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Konflik Lahan Perkebunan di Aceh Tamiang Memanas, 2 Warga Luka
Regional

Konflik Lahan Perkebunan di Aceh Tamiang Memanas, 2 Warga Luka

Konflik Lahan Perkebunan di Aceh Tamiang Memanas, 2 Warga Luka

Konflik lahan antara warga Desa Seruway dengan PT Sawit Makmur Sejahtera di Aceh Tamiang kembali memanas, mengakibatkan dua warga luka dan satu petugas keamanan terluka. Wilayah ini menjadi rawan konflik agraria dengan 60% lahan sawit bersengketa. Pemerintah daerah bersama BPN dijadwalkan melakukan mediasi pada 31 Agustus 2026 untuk meredakan ketegangan.

Konflik lahan antara warga Desa Seruway dengan PT Sawit Makmur Sejahtera di Kabupaten Aceh Tamiang kembali memanas pada Jumat, 28 Agustus 2026 malam. Aksi blokade jalan yang dilakukan ratusan warga yang mengklaim lahan seluas 200 hektare sebagai tanah ulayat berujung pada bentrok fisik dengan petugas keamanan perusahaan. Kapolres Aceh Tamiang AKBP Budi Santoso mengonfirmasi bahwa dua warga mengalami luka bacok dan satu petugas keamanan terluka ringan. Aparat gabungan TNI-Polri segera diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan membuka jalur akses yang diblokade. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dijadwalkan menggelar mediasi pada Senin, 31 Agustus 2026. Peristiwa ini menambah daftar panjang kerawanan keamanan di wilayah perkebunan Aceh Tamiang yang telah berlangsung sejak 2022.

Dinamika Konflik dan Indikator Kerawanan Wilayah

Konflik lahan di Aceh Tamiang ini bukanlah insiden tunggal. Berdasarkan data dari BPN Aceh, sekitar 60% lahan sawit di Kabupaten Aceh Tamiang masih dalam sengketa sertifikat, menjadikannya salah satu wilayah rawan konflik agraria di Provinsi Aceh. Camat Seruway melaporkan bahwa warga mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan pengembalian lahan tidak dipenuhi. Beberapa poin penting terkait kerawanan keamanan di kawasan ini antara lain:

  • Lokasi konflik berada di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, dekat perbatasan dengan Kota Langsa.
  • Akar permasalahan: klaim tanah ulayat warga versus sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit.
  • Sejak 2022 telah terjadi beberapa kali kesepakatan yang tidak dijalankan oleh kedua belah pihak.
  • Total lahan yang disengketakan mencapai 200 hektare, dengan potensi meluas ke wilayah desa tetangga.
  • Insiden terbaru mengakibatkan dua warga luka bacok dan satu petugas keamanan luka ringan, meningkatkan eskalasi kerawanan.

Potensi eskalasi konflik lahan di Aceh Tamiang perlu diantisipasi secara sistematis. Ketiadaan penyelesaian yang tuntas selama empat tahun terakhir menunjukkan lemahnya mekanisme mediasi dan penegakan hukum di tingkat daerah.

Upaya Penanganan dan Rekomendasi Strategis

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama BPN telah menjadwalkan mediasi pada 31 Agustus 2026. Langkah ini diharapkan menjadi titik terang dalam menyelesaikan konflik lahan yang terus mengancam stabilitas keamanan dan investasi perkebunan di daerah. Selain mediasi, aparat keamanan terus berjaga untuk mencegah bentrokan susulan. Beberapa rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah meliputi:

  • Mempercepat audit dan pemetaan ulang sertifikat tanah di seluruh wilayah perkebunan Aceh Tamiang bersama BPN.
  • Membentuk satuan tugas penyelesaian konflik agraria berbasis partisipasi warga dan perusahaan.
  • Mengintegrasikan penyelesaian sengketa lahan ke dalam program prioritas Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025–2026.
  • Meningkatkan patroli keamanan di titik-titik rawan konflik di Kecamatan Seruway dan sekitarnya.

Catatan strategis untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: penyelesaian konflik lahan yang berkelanjutan memerlukan komitmen bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Penguatan tata kelola pertanahan dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci utama dalam meredam potensi kerawanan keamanan di wilayah perkebunan Aceh Tamiang.

Entitas dalam Berita
Tokoh: AKBP Budi Santoso, Camat Seruway
Organisasi: PT Sawit Makmur Sejahtera, TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPN Aceh
Lokasi: Aceh Tamiang, Desa Seruway
Berita Terkait