|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Konflik Agraria Picu Penutupan Akses Jalan di Kabupaten Bima, Akt...
Regional

Konflik Agraria Picu Penutupan Akses Jalan di Kabupaten Bima, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Konflik Agraria Picu Penutupan Akses Jalan di Kabupaten Bima, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Konflik agraria antara masyarakat adat dengan sebuah perusahaan perkebunan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, telah memicu aksi penutupan akses jalan oleh warga sejak Sabtu, 21 Agustus 2026. Massa dari Desa Kolo dan Desa Oi Fo'o memblokir jalan provinsi yang menghubungkan Kota Bima dengan Kecamatan Woha menggunakan kayu, batu, dan tenda darurat. Aksi ini menyebabkan arus logistik dari pelabuhan dan distribusi hasil pertanian terhambat. Pemicu aksi adalah klaim masyarakat atas lahan seluas 450 hektar yang dikuasai perusahaan. Pemerintah Kabupaten Bima telah membentuk tim mediasi yang melibatkan Dinas Pertanahan, Kepolisian, dan Majelis Adat setempat. Namun, perundingan hingga Selasa, 24 Agustus 2026, belum menemukan titik terang karena kedua pihak bersikukuh pada klaimnya masing-masing. Perusahaan menunjukkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), sementara masyarakat menunjukkan bukti-bukti adat turun-temurun. Aktivitas ekonomi di sektor hilir, seperti pasar tradisional dan usaha kecil, mulai mengalami kelangkaan barang dan penurunan omset. Kepolisian Resor Bima telah berupaya membuka jalur alternatif dan mendampingi proses mediasi untuk mencegah eskalasi kekerasan. Konflik ini menjadi perhatian serius mengingat potensi gangguan stabilitas wilayah jika berlarut-larut tanpa penyelesaian yang adil.
Entitas dalam Berita
Organisasi: Pemerintah Kabupaten Bima, Dinas Pertanahan, Kepolisian, Majelis Adat, Kepolisian Resor Bima
Lokasi: Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Desa Kolo, Desa Oi Fo'o, Kota Bima, Kecamatan Woha
Berita Terkait