|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Kerusuhan di Pasar Sentral Poso Berujung Pembakaran Kios dan Penj...
Regional

Kerusuhan di Pasar Sentral Poso Berujung Pembakaran Kios dan Penjarahan

Kerusuhan di Pasar Sentral Poso Berujung Pembakaran Kios dan Penjarahan

Kerusuhan terjadi di Pasar Sentral Poso, Sulteng, pada 9 Agustus 2026, dipicu sengketa lokasi kios antar pedagang. Aparat gabungan berhasil mengendalikan situasi, sementara Pemkab Poso membentuk tim darurat untuk pendataan kerugian dan pemulihan ekonomi. Insiden ini menyoroti indikator kerawanan sosial dan pentingnya penataan administrasi pasar yang lebih baik.

Insiden kerusuhan massa telah terjadi di kawasan Pasar Sentral Poso, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WITA. Konflik sosial tersebut dipicu oleh perselisihan administratif antar pedagang terkait alokasi lokasi kios. Satuan Polisi Resor (Polres) Poso, dengan dukungan unsur Brimob Polda Sulteng dan Satuan Samapta, berhasil mengamankan lokasi dan membubarkan kerumunan setelah melakukan operasi pengendalian massa dan negosiasi intensif.

Analisis Situasi dan Indikator Kerawanan Teritorial di Kabupaten Poso

Kejadian di Kabupaten Poso menunjukkan eskalasi konflik yang bermula dari isu sederhana menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang signifikan. Kronologi yang dilaporkan Polres Poso diawali dengan adu mulut dua pedagang, yang dalam waktu singkat menarik ratusan massa untuk terlibat dalam kericuhan. Analisis kerawanan wilayah dalam insiden ini mengidentifikasi beberapa indikator kritis yang patut menjadi perhatian Pemerintah Daerah:

  • Eskalasi Konflik: Perkembangan yang cepat dari isu administratif lokal menjadi kerusuhan massal yang melibatkan banyak pihak.
  • Kerugian Ekonomi: Puluhan kios terbakar dan barang dagangan dijarah, mengganggu stabilitas perekonomian lokal di kawasan Poso.
  • Korban Jiwa dan Luka: Tercatat 8 warga mengalami luka-luka akibat bentrok fisik dan lemparan benda keras selama kerusuhan.
  • Tindak Pidana: Aparat penegak hukum telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka atas tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.

Respons Aparat dan Penanganan Darurat oleh Pemerintah Kabupaten Poso

Kapolres Poso AKBP Dharma Setiawan menegaskan bahwa situasi telah sepenuhnya terkendali pasca operasi penegakan hukum dan upaya de-eskalasi oleh aparat gabungan. Respon cepat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Brimob Polda Sulteng, dan unsur terkait menunjukkan kapasitas keamanan teritorial di Kabupaten Poso dalam menangani konflik sosial yang bersifat spontan. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso telah mengaktifkan mekanisme penanganan darurat pasca kerusuhan dengan membentuk tim terpadu yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Perdagangan Kabupaten Poso.

Tim terpadu tersebut memiliki mandat khusus untuk melakukan pendataan kerugian serta memulihkan aktivitas perekonomian di pasar. Beberapa langkah strategis yang telah dan akan dilaksanakan mencakup:

  • Pendataan komprehensif terhadap pedagang yang mengalami kerugian material akibat kerusuhan dan penjarahan.
  • Penataan ulang sistem administrasi dan alokasi lokasi kios di Pasar Sentral Poso untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
  • Pengawasan ketat dan patroli rutin oleh aparat keamanan di kawasan yang dinilai rawan konflik sosial.
  • Koordinasi intensif dengan forum komunikasi pemuka masyarakat untuk mencegah provokasi dan eskalasi ketegangan horizontal.

Melalui Sekretaris Daerah, Bupati Poso menyatakan komitmen kuat pemerintah daerah untuk segera memulihkan fungsi pasar sebagai pusat perekonomian rakyat sekaligus menciptakan lingkungan berdagang yang tertib dan aman. Pendekatan yang diambil menekankan pada sinergi antara penegakan hukum, rehabilitasi ekonomi, dan pencegahan konflik berbasis tata kelola pasar yang lebih baik. Catatan strategis untuk Pemerintah Kabupaten Poso adalah perlunya penguatan sistem pendataan dan alokasi aset ekonomi publik berbasis digital yang transparan, serta peningkatan kapasitas forum pencegahan konflik di tingkat kelurahan untuk mendeteksi dan meredam potensi eskalasi serupa sejak dini.

Entitas dalam Berita
Tokoh: AKBP Dharma Setiawan
Organisasi: Polres Poso, Satuan Samapta, Brimob Polda Sulteng, Pemerintah Kabupaten Poso, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan
Lokasi: Pasar Sentral Poso, Poso, Sulawesi Tengah
Berita Terkait