|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Lahan di TNBTS Terbaka...
Regional

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Lahan di TNBTS Terbakar

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Lahan di TNBTS Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan di Kawasan TNBTS telah meluas mencapai estimasi 120 hektare, berdampak pada wilayah Kabupaten Probolinggo dan Malang. Operasi pemadaman terpadu darat dan udara tengah dijalankan dengan penutupan sementara akses wisata. Insiden ini menggarisbawahi urgensi koordinasi lintas wilayah dan pendekatan penanganan khusus berbasis karakteristik wilayah pegunungan yang rawan bencana.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melaporkan kebakaran hutan dan lahan berskala luas di Kawasan Konservasi Gunung Bromo. Peristiwa yang pertama kali terdeteksi pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Blok Bantengan, TNBTS, telah mengakibatkan estimasi lahan seluas 120 hektare terbakar hingga perhitungan sementara tanggal 7 Agustus 2026. Wilayah administratif terdampak meliputi dua kabupaten di Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang, dengan Balai Besar TNBTS sebagai leading sector dalam koordinasi respons darurat bersama instansi terkait.

Operasi Penanggulangan dan Kebijakan Penutupan Akses Wisata

Operasi pemadaman dilaksanakan melalui upaya terpadu darat dan udara. Personel dari Balai Besar TNBTS dibantu berbagai pihak telah dikerahkan dengan peralatan canggih seperti drone pemadam, mobil pemadam kebakaran, dan jet shooter, serta melakukan pemadaman manual. Pemerintah telah menyiagakan dua unit helikopter water bombing dari TNI Angkatan Laut dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat proses pemadaman. Sebagai langkah mitigasi risiko dan pengamanan, akses wisata menuju Gunung Bromo telah ditutup sementara melalui pintu masuk strategis di wilayah administrasi berikut:

  • Wilayah Kabupaten Malang: Pintu masuk Jemplang dan Coban Trisula.
  • Wilayah Kabupaten Lumajang: Pintu masuk Senduro.

Kebijakan penutupan ini merupakan bagian integral dari upaya menjaga keselamatan pengunjung dan memfokuskan area operasi pemadaman yang melintasi batas-batas administratif.

Analisis Awal dan Urgensi Koordinasi Lintas Wilayah

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyatakan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap investigasi. Prioritas utama difokuskan pada pengendalian api untuk mencegah perluasan areal terbakar lebih luas. Kronologi perkembangan karhutla menunjukkan kebakaran yang bermula di Blok Bantengan telah meluas dengan laju sebaran api yang tinggi, mengindikasikan beberapa faktor pendorong:

  • Kondisi cuaca yang mendukung.
  • Ketersediaan bahan bakar berupa vegetasi kering.
  • Topografi wilayah pegunungan yang kompleks.

Peristiwa ini menegaskan status kerawanan bencana kebakaran di ekosistem pegunungan Tengger. Koordinasi antar-pemerintah daerah—Kabupaten Probolinggo, Malang, dan Lumajang—menjadi krusial dalam mendukung operasi teknis Balai Besar TNBTS, mengingat dampak dan respons darurat bersifat lintas batas administratif. Data luasan dan sebaran api ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk menilai efektivitas respons dini dan tingkat kesiapsiagaan di kawasan konservasi bernilai ekologi tinggi.

Bagi pemerintah daerah terkait, kejadian ini menyoroti kebutuhan akan peningkatan strategi mitigasi dan penanganan bencana kebakaran berbasis karakteristik wilayah pegunungan. Integrasi data spasial kerawanan, penguatan kapasitas sumber daya manusia lintas instansi, dan pengembangan protokol respons terpadu yang jelas menjadi rekomendasi strategis untuk meminimalisasi dampak serupa di masa depan dan melindungi integritas ekosistem serta aset pariwisata daerah.

Berita Terkait