Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Ijen, tepatnya di area Cagar Alam Merapi Ungup-Ungup, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, sejak Kamis, 3 September 2026 dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Titik api pertama teramati di bagian dalam sebelah atas kawasan cagar alam tersebut, dan dalam tiga hari terakhir kobaran api telah meluas, terlihat jelas dari sejumlah permukiman warga di lereng Ijen. Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Jember, Purwantono, mengonfirmasi bahwa luasan lahan terdampak belum dapat dirinci secara pasti mengingat proses pendataan masih berlangsung di lapangan. Kejadian ini menambah daftar kerawanan wilayah terhadap bencana karhutla di Provinsi Jawa Timur, setelah kebakaran di Gunung Semeru.
Analisis Kerawanan Wilayah dan Dampak Ekologis
Cagar Alam Merapi Ungup-Ungup merupakan zona konservasi penting dengan ekosistem unik yang menjadi habitat berbagai flora dan fauna endemik. Gangguan akibat kebakaran hutan ini berpotensi menyebabkan kerusakan ekologis jangka panjang, mengancam keanekaragaman hayati, dan memicu degradasi lahan di wilayah penyangga. Berdasarkan laporan awal dari Balai KSDA Wilayah III Jember, beberapa indikator kerawanan yang teridentifikasi meliputi:
- Luasan area terbakar masih dalam proses pemetaan menggunakan citra satelit dan survei lapangan.
- Lokasi titik api berada di medan terjal dan sulit diakses, menyulitkan mobilisasi tim pemadam.
- Kondisi cuaca kering dan angin kencang mempercepat perluasan kobaran api ke area sekitarnya.
- Kawasan cagar alam berbatasan langsung dengan permukiman warga di lereng Ijen dan area wisata Gunung Ijen.
Upaya Penanggulangan dan Koordinasi Lintas Sektor
Purwantono menegaskan bahwa koordinasi antara Balai KSDA, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, dan unsur terkait lainnya diperlukan untuk pemadaman cepat guna mencegah perluasan dampak ke wilayah permukiman dan area wisata. Hingga Jumat, 4 September 2026, jumlah personel yang diterjunkan masih dalam proses mobilisasi, dengan prioritas utama mengisolasi api agar tidak meluas ke zona inti konservasi. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama BPBD Provinsi Jawa Timur telah menyiagakan posko darurat dan melakukan pemantauan melalui citra satelit untuk mengidentifikasi titik panas baru.
Kejadian kebakaran ini menegaskan perlunya peningkatan sistem peringatan dini dan respons cepat terhadap bencana karhutla di kawasan cagar alam. Pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Banyuwangi dan Provinsi Jawa Timur, perlu mengintensifkan patroli terpadu di area rawan, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan mengalokasikan anggaran khusus untuk pemulihan ekosistem pascakebakaran. Langkah preventif seperti pembuatan sekat bakar, sosialisasi larangan pembukaan lahan dengan api, dan pelatihan relawan pemadam kebakaran hutan harus menjadi prioritas untuk memitigasi risiko bencana serupa di masa mendatang. Tanpa intervensi yang terukur, kerusakan ekologis di Cagar Alam Merapi Ungup-Ungup dapat berdampak pada keseimbangan lingkungan regional dan mengancam keberlanjutan sektor pariwisata di Gunung Ijen.