Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat mencatat kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak akhir Mei hingga Juni 2026, dengan total luas area terdampak mencapai 34,1 hektar. Titik api teridentifikasi berada di lahan gambut yang berbatasan langsung dengan konsesi Hak Guna Usaha (HGU) PT Prima Agro Aceh Lestari (PAAL) di Kecamatan Bubon, menyoroti kerawanan ekologis wilayah. Insiden ini telah berdampak signifikan terhadap kualitas udara dan memicu lonjakan kasus gangguan pernapasan pada masyarakat.
Penyebaran Titik Api dan Tantangan Operasi Pemadaman
Kebakaran tersebar di lima kecamatan di wilayah Aceh Barat dengan distribusi luas sebagai berikut:
- Kecamatan Bubon: 25 hektar (berbatasan dengan konsesi sawit)
- Kecamatan Samatiga: 4 hektar
- Kecamatan Meureubo: 2,6 hekat
- Kecamatan Arongan Lambalek: 1 hektar
- Kecamatan Johan Pahlawan: 1,05 hektar
Kepala Polres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan menjelaskan bahwa operasi pemadaman menghadapi kendala teknis berat akibat karakteristik lahan gambut. Api yang bersarang di bawah permukaan tanah memerlukan upaya pemadaman berulang untuk mencegah penyalaan kembali. Tim terpaksa menggunakan mesin portable dengan pipa air sepanjang 200-300 meter karena keterbatasan akses kendaraan pemadam. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mengerahkan dua pesawat untuk operasi modifikasi cuaca dan water bombing selama lebih dari dua pekan guna mendukung upaya di lapangan.
Dampak Kesehatan dan Indikator Kerawanan Lingkungan
Dampak langsung dari kejadian ini terlihat pada peningkatan kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) di wilayah terdampak. Puskesmas Cot Seumeureung di Kecamatan Samatiga mencatat 257 kasus ISPA selama periode Januari hingga Juni 2026. Data ini menjadi indikator krusial kerawanan kesehatan masyarakat yang terpapar kabut asap dalam jangka panjang. Keluhan warga terkait gangguan pernapasan dan penurunan kualitas udara di permukiman mengkonfirmasi urgensi penanganan aspek kesehatan dalam penanggulangan bencana ekologis.
Kejadian di Aceh Barat ini mempertegas pola kerawanan wilayah yang kerap terjadi di area lahan gambut kering yang berdekatan dengan zona eksploitasi. Kondisi tanah gambut yang memiliki kandungan karbon tinggi menjadikan kebakaran sulit dipadamkan secara tuntas dan berpotensi besar untuk meluas serta berulang. Kedekatan lokasi dengan konsesi HGU juga memerlukan kajian mendalam mengenai tata kelola kawasan dan pencegahan titik api di wilayah penyangga.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat perlu segera mengkonsolidasikan respons lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), terutama Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPBD, untuk menyusun peta kerawanan wilayah yang terintegrasi. Rekomendasi strategis mencakup pemantauan rutin kualitas udara di permukiman rentan, penyiapan protokol tanggap darurat kesehatan khusus untuk bencana asap, serta koordinasi intensif dengan pemegang konsesi untuk pengelolaan dan pengawasan lahan gambut di zona perbatasan guna mencegah eskalasi kejadian serupa di masa mendatang.