Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengerahkan 14.366 personel gabungan dari berbagai unsur. Berdasarkan Laporan Harian Posko Tanggap Darurat Bencana Asap tertanggal 26 Agustus 2026, operasi pemadaman, patroli, dan pengecekan titik panas masih berlangsung di sejumlah wilayah rawan. Gubernur Kalimantan Barat telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap sejak 24 Agustus 2026 hingga 6 September 2026, sebagai respons terhadap meningkatnya titik api dan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat. Pengerahan personel ini melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi dan kabupaten/kota, Kodam XII/Tanjungpura, Polda Kalbar, Kodaeral XII, Lanud Supadio, Satuan Polisi Pamong Praja, Manggala Agni, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta personel BKO Satgas Karhutla TNI AD dan Mabes Polri, yang juga melibatkan masyarakat dan perusahaan setempat.
Pengerahan Personel dan Operasi Pemadaman Terpadu
Pada 26 Agustus 2026, fokus operasi pemadaman dilakukan di beberapa lokasi prioritas yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Melawi. Berikut adalah desa-desa yang menjadi sasaran operasi terpadu:
- Desa Rasau Jaya 3, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya
- Parit Sembin dan Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya
- Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi
- Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi
- Desa Kenual dan Manggala, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi
Operasi terpadu ini menunjukkan skala penanganan bencana yang masif, dengan personel yang dikerahkan tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga patroli pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat di titik-titik rawan karhutla. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam mengendalikan api yang kerap muncul di lahan gambut dan hutan sekunder. Data satelit menunjukkan peningkatan signifikan titik panas sejak pertengahan Agustus, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan, sehingga upaya pemadaman yang melibatkan ribuan personel dan dukungan udara diharapkan mampu menekan luas lahan terbakar serta mengurangi risiko gangguan kesehatan masyarakat.
Dukungan Pusat dan Penetapan Status Daerah
Pemerintah pusat memberikan dukungan logistik dan teknologi melalui penyediaan dua unit helikopter untuk water bombing serta satu unit pesawat Cessna Grand Caravan yang digunakan untuk patroli udara dan pemantauan titik panas. Alat tersebut memperkuat kemampuan deteksi dini dan mempercepat respons pemadaman di wilayah yang sulit dijangkau darat. Selain itu, sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat telah menetapkan status tanggap darurat sendiri, yaitu Kabupaten Melawi, Sintang, Kayong Utara, dan Sanggau. Langkah ini mempercepat mobilisasi sumber daya dan pengambilan keputusan di tingkat lokal. Penetapan status tanggap darurat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi kerawanan ekologis dan ancaman bencana asap yang berdampak luas.
Catatan Strategis: Pemerintah daerah Kalimantan Barat disarankan untuk memperkuat sistem peringatan dini berbasis data satelit dan meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pemadaman karhutla. Selain itu, penguatan kapasitas masyarakat dalam pencegahan kebakaran lahan, terutama di kawasan gambut, perlu menjadi prioritas agar dampak bencana asap dapat diminimalkan secara berkelanjutan.