|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Karhutla Gunung Ciremai Capai 40 Hektare, Sejumlah Titik Masih Te...
Regional

Karhutla Gunung Ciremai Capai 40 Hektare, Sejumlah Titik Masih Terbakar

Karhutla Gunung Ciremai Capai 40 Hektare, Sejumlah Titik Masih Terbakar

Kebakaran hutan di Taman Nasional Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, telah meluas hingga 40 hektare sejak terdeteksi pada 7 September 2026. Tim gabungan dari Balai TNGC, TNI, Polri, BPBD, dan relawan terus melakukan pemadaman di medan sulit, sementara kebijakan penutupan jalur wisata dan pendakian telah diberlakukan sejak awal September. Pemerintah daerah direkomendasikan memperkuat sistem peringatan dini dan patroli terpadu di zona rawan kebakaran untuk mencegah bencana serupa.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, telah mencapai luasan sekitar 40 hektare hingga Kamis, 10 September 2026. Peristiwa ini pertama kali terdeteksi di Blok Cileutik pada Senin, 7 September 2026, dan terus merambat ke sejumlah titik di Kecamatan Pasawahan. Bupati Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, turun langsung ke lokasi pada Rabu, 9 September 2026, untuk memantau upaya penanganan yang dilakukan tim gabungan yang terdiri atas unsur Balai TNGC, TNI, Polri, BPBD, serta relawan.

Kronologi dan Dampak Kebakaran Hutan di Kawasan Konservasi

Berdasarkan laporan dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), kebakaran hutan ini bermula dari titik api yang terpantau di Blok Cileutik, yang merupakan bagian dari zona inti kawasan konservasi. Dalam waktu kurang dari empat hari, api menjalar ke area seluas 40 hektare, meliputi beberapa titik di Kecamatan Pasawahan. Bupati Kuningan menyatakan bahwa medan yang sulit dijangkau menjadi tantangan utama dalam operasi pemadaman, mengingat lokasi kebakaran berada di lereng curam dengan vegetasi lebat. Tim gabungan terus melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik yang masih menunjukkan asap, mengindikasikan adanya bara atau api yang belum sepenuhnya padam.

  • Lokasi terdampak: Blok Cileutik dan sekitarnya di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
  • Luasan terbakar: 40 hektare kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai.
  • Kronologi: Terdeteksi pada 7 September 2026, meluas signifikan hingga 10 September 2026.
  • Indikator kerawanan: Musim kemarau ekstrem dan aktivitas antropogenik di kawasan penyangga menjadi pemicu utama bencana kebakaran hutan di wilayah ini.

Kebijakan Penutupan dan Upaya Penanganan Bencana

Kebakaran hutan di Gunung Ciremai ini menjadi perhatian serius karena berada di kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi. Sebagai langkah antisipasi, BTNGC telah menerbitkan kebijakan penutupan total seluruh jalur aktivitas wisata alam dan pendakian di Gunung Ciremai mulai 1 September 2026. Penutupan operasional dan sistem pemesanan tiket online ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan, sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko manusia dan memfokuskan sumber daya pada penanganan karhutla di musim kemarau. Data dari Pemerintah Kabupaten Kuningan menunjukkan bahwa bencana kebakaran hutan di kawasan ini rawan terjadi setiap musim kemarau, dipicu oleh faktor cuaca ekstrem dan aktivitas antropogenik di kawasan penyangga. Kebijakan penutupan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi korban jiwa dan kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersama BTNGC perlu memperkuat sistem peringatan dini dan patroli terpadu di zona rawan kebakaran, seperti Kecamatan Pasawahan dan sekitarnya. Rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana kebakaran hutan yang kerap terjadi di kawasan konservasi. Selain itu, penguatan koordinasi lintas sektor antara BPBD, TNI, Polri, dan relawan menjadi kunci keberhasilan penanganan karhutla pada musim kemarau mendatang. Pemerintah daerah juga diimbau untuk mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, guna menekan risiko bencana serupa di masa depan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Dian Rahmat Yanuar
Organisasi: Taman Nasional Gunung Ciremai, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Lokasi: Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Blok Cileutik, Kecamatan Pasawahan
Berita Terkait