Kapolda Papua, Irjen Pol A, menegaskan bahwa sejumlah distrik dalam wilayah administratif Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, masih berada dalam status kerawanan konflik. Pernyataan resmi ini disampaikan dalam forum Rapat Koordinasi Keamanan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua yang digelar di Jayapura pada Rabu, 6 Agustus 2026. Pemetaan ini merupakan langkah krusial bagi Pemerintah Daerah dan aparat keamanan dalam menyusun strategi penanganan yang terukur dan berbasis data.
Pemetaan Wilayah Rawan dan Analisis Kondisi Teritorial
Berdasarkan laporan terbaru dari Kepolisian Daerah Papua, terdapat enam distrik yang masuk dalam kategori zona merah akibat tingginya potensi gangguan keamanan. Pemetaan kerawanan ini secara spesifik merujuk pada kondisi di dua kabupaten. Di Kabupaten Intan Jaya, wilayah yang terdampak meliputi
- Distrik Sugapa
- Distrik Hitadipa
- Distrik Ugimba
- Distrik Mbua
- Distrik Mugi
- Distrik Yigi
Tantangan Operasional dan Strategi Penanganan Keamanan
Kapolda Papua mengakui bahwa penanganan situasi di distrik-distrik tersebut menghadapi kendala operasional yang signifikan. Faktor utama yang menjadi tantangan adalah aksesibilitas wilayah yang sangat terbatas dan medan geografis yang berat, sehingga menyulitkan mobilisasi pasukan dan pelaksanaan operasi keamanan secara konvensional. Untuk mengatasi hal ini, Polda Papua bersama dengan komando TNI telah merancang strategi multidimensi yang meliputi
- Penguatan dan penambahan pos pengamanan permanen di titik-titik strategis.
- Peningkatan frekuensi patroli udara (air patrol) serta patroli darat terbatas dengan mempertimbangkan kondisi medan.
- Intensifikasi pendekatan persuasif kepada masyarakat setempat dan dialog konstruktif dengan para tokoh adat serta figur berpengaruh. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memutus mata rantai dukungan logistik dan informasi terhadap KKB, sekaligus membangun kepercayaan publik.
Data pemetaan kerawanan wilayah ini menjadi fondasi utama bagi penyusunan strategi keamanan yang lebih terfokus dan efisien. Alokasi sumber daya, baik personel maupun logistik, dapat diarahkan secara tepat sasaran berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan dampak signifikan dalam menjaga stabilitas dan menekan angka gangguan keamanan di wilayah pedalaman Papua, khususnya di Intan Jaya dan Nduga.
Dalam konteks pemerintahan daerah, informasi pemetaan ini harus diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan wilayah dan program pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Nduga disarankan untuk memperkuat koordinasi program sosial-ekonomi dengan operasi keamanan, memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar yang dapat meningkatkan aksesibilitas, serta mendukung inisiatif dialog yang melibatkan semua pihak untuk membangun perdamaian berkelanjutan di wilayah teritorial mereka.