Kecelakaan kapal pengangkut bahan kimia terjadi di Perairan Kabaena, Selat Tiworo, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (1/9/2026). Kapal LCT Legenda Nusantara 669 berbendera Indonesia yang mengangkut alat berat dan bahan kimia mengalami kebakaran hebat, mengakibatkan dua awak kapal meninggal dunia dan empat lainnya menjalani perawatan intensif di RSUD Baharuddin, Kabupaten Muna. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Raha bersama instansi terkait berhasil mengevakuasi seluruh 13 awak kapal dari lokasi kejadian, dengan tujuh awak lainnya dinyatakan selamat. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait polusi bahan kimia di perairan strategis Sultra.
Kronologi dan Dampak Tumpahan Bahan Kimia
Berdasarkan laporan awal, LCT Legenda Nusantara 669 yang berlayar dengan rute Jakarta-Morowali mengalami guncangan akibat gelombang dari arah samping hingga menyebabkan muatannya bergeser. Pergeseran muatan tersebut diduga menyebabkan tangki IBC berisi bahan kimia mengalami kebocoran. Cairan yang bocor kemudian mengenai bagian kapal berbahan pelat besi serta palet atau tangki lainnya hingga menimbulkan asap pekat dan memicu nyala api. Setelah kebakaran, kapal dilaporkan tenggelam dan muatan bahan kimianya tumpah ke perairan Selat Tiworo.
- Lokasi kejadian: Perairan Kabaena, Selat Tiworo, Sulawesi Tenggara.
- Jenis kapal: LCT Legenda Nusantara 669 (pengangkut alat berat dan bahan kimia).
- Jumlah awak kapal: 13 orang, dengan korban meninggal (mualim II dan juru minyak III) dan empat korban luka berat.
- Jenis muatan berbahaya: Tangki IBC berisi bahan kimia yang bocor dan tumpah ke laut.
- Dampak lingkungan: Potensi polusi bahan kimia di perairan Selat Tiworo yang memerlukan mitigasi segera.
Langkah Penanganan dan Koordinasi Instansi Terkait
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui UPP Kelas II Raha terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi dan menangani dampak tumpahan bahan kimia terhadap lingkungan laut di Selat Tiworo. Proses penanganan kecelakaan melibatkan koordinasi dengan Polres Muna, Pol Air Raha, Staf Operasi Basarnas Kendari, Wilker Tampo UPP Raha, serta instansi terkait lainnya. Prioritas utama dalam penanganan ini adalah keselamatan awak kapal dan mitigasi dampak lingkungan akibat tumpahan bahan kimia.
Pemerintah daerah setempat melalui UPP Kelas II Raha dan instansi kebencanaan diharapkan segera melakukan pemetaan sebaran tumpahan bahan kimia di perairan Kabaena untuk mencegah polusi yang lebih luas. Selain itu, koordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan kepolisian perlu diperkuat untuk memastikan proses evakuasi korban dan pembersihan sisa muatan berjalan efektif. Rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah adalah menyusun prosedur tanggap darurat yang lebih terintegrasi khusus untuk kecelakaan kapal pengangkut bahan kimia, termasuk pelatihan evakuasi dan penanganan tumpahan bagi awak kapal serta aparat setempat.