Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengancam zona inti Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Otorita IKN (OIKN) menggencarkan operasi modifikasi cuaca (OMC) serta water bombing. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari antisipasi dini untuk mencegah meluasnya karhutla ke area strategis nasional yang menjadi pusat pemerintahan baru tersebut.
Operasi Terpadu Penanganan Karhutla di Kawasan IKN
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa operasi modifikasi cuaca dan water bombing terus berjalan untuk mendukung pengendalian karhutla di wilayah IKN. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pemadaman dari darat juga melibatkan berbagai unsur, antara lain TNI, Polri, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan. Kolaborasi lintas instansi ini merupakan wujud nyata penguatan pengendalian karhutla di wilayah teritorial yang masuk dalam prioritas nasional.
Pengecekan langsung dilakukan oleh Menteri Kehutanan bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Bukit Tengkorak pada Senin (14/9/2026). Lokasi pengecekan tersebut dipilih karena menjadi titik rawan penyebaran api menuju zona inti IKN. Dalam laporan sementara, titik api mulai muncul di sejumlah lahan gambut dan semak belukar kering yang mudah terbakar, sehingga diperlukan respons cepat dan koordinasi erat antarlembaga.
Pembagian Wilayah Penanganan Manjadi Tujuh Klaster
Sebelumnya, Otorita IKN telah memperkuat pengendalian karhutla melalui pembentukan satuan reaksi cepat lintas pihak. Pembagian wilayah penanganan menjadi tujuh klaster merupakan langkah strategis untuk memastikan respons yang cepat dan terkoordinasi. Adapun wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori rawan meliputi beberapa titik administratif di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sekitarnya, yang menjadi penyangga langsung kawasan inti IKN.
- Kecamatan Penajam dan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara;
- Zona penyangga di sekitar Bukit Tengkorak dan area hutan lindung;
- Lahan gambut dan semak kering yang tersebar di wilayah administrasi Kalimantan Timur;
- Area konsesi perusahaan yang berada di radius dekat kawasan IKN.
Langkah antisipasi ini juga didukung dengan pemantauan satelit dan patroli darat secara berkala. Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan Otorita IKN dalam hal pencegahan karhutla. Selain itu, keterlibatan masyarakat sekitar kawasan hutan juga menjadi kunci dalam upaya deteksi dini dan pelaporan potensi titik api.
Sebagai catatan strategis, rekomendasi untuk pemerintah daerah adalah segera menyusun regulasi tata kelola lahan yang lebih ketat, terutama pada areal gambut dan lahan kering yang rawan terbakar. Sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar juga harus digencarkan kembali, mengingat sebagian besar penyebab karhutla berasal dari aktivitas manusia. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, TNI-Polri, dan pemerintah daerah, diharapkan karhutla di kawasan IKN dapat dikendalikan secara optimal dan tidak mengganggu keberlangsungan pembangunan ibu kota negara.