|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dengan Tinggi Letusan hingga 1.000...
Regional

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dengan Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dengan Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter

Gunung Semeru mengalami tiga kali erupsi pada 14 September 2026 dengan tinggi kolom abu hingga 1.000 meter, terpantau oleh Pos Pengamatan Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. PVMBG menetapkan radius bahaya 13 kilometer di sektor tenggara dan melarang aktivitas dalam radius 5 kilometer dari puncak. Pemerintah kedua kabupaten diimbau segera meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi mitigasi bencana erupsi.

Peningkatan signifikan aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, terpantau pada Senin, 14 September 2026. Berdasarkan laporan resmi dari Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, tercatat tiga kali erupsi dengan tinggi kolom abu mencapai 1.000 meter di atas puncak. Erupsi pertama terjadi pukul 04.20 WIB dengan tinggi kolom abu 500 meter, disusul erupsi kedua pukul 05.53 WIB setinggi 800 meter, dan puncaknya pada pukul 06.28 WIB dengan tinggi letusan 1.000 meter atau setara ketinggian 4.676 mdpl. Aktivitas ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 21 mm dan durasi 128 detik, menandakan eskalasi energi vulkanik yang perlu diwaspadai oleh pemerintah daerah dan masyarakat di kedua wilayah administrasi tersebut.

Rekomendasi Radius Bahaya dan Wilayah Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mengeluarkan rekomendasi pembatasan aktivitas yang ketat bagi wilayah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Status Gunung Semeru tetap pada Level III atau Siaga, dengan sejumlah larangan yang harus dipatuhi untuk mengurangi risiko bencana. Berikut adalah rincian radius bahaya yang ditetapkan:

  • Larangan beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan dalam radius berbahaya 13 kilometer dari puncak gunung api.
  • Larangan beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru.
  • Larangan beraktivitas di sepanjang tepi sungai atau sempadan sungai sejauh 500 meter dari Besuk Kobokan.
  • Potensi ancaman awan panas, guguran lava, dan aliran lahar yang dapat menjangkau hingga 17 kilometer dari puncak, terutama di aliran Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, menegaskan bahwa rekomendasi ini bersifat mengikat bagi pemerintah daerah dan masyarakat di kedua kabupaten. Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang diharapkan segera menyosialisasikan batasan wilayah ini kepada warga yang bermukim di lereng serta di sepanjang aliran sungai yang berpotensi menjadi jalur lahar.

Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mitigasi Bencana Erupsi

Merespons erupsi ini, pemerintah daerah setempat perlu mengoptimalkan sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana erupsi Gunung Semeru. Mengingat potensi ancaman yang meliputi awan panas, guguran lava, dan aliran lahar yang dapat mencapai jarak hingga 17 kilometer dari puncak, koordinasi lintas sektor antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang menjadi krusial. Data dari PVMBG menunjukkan bahwa aliran Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat merupakan jalur utama yang harus dipantau secara ketat, terutama saat musim hujan yang meningkatkan risiko aliran lahar. Pemerintah daerah di kedua kabupaten juga diimbau untuk menyiapkan jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman, serta memastikan pasokan logistik bagi masyarakat terdampak.

Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang disarankan untuk segera mengaktifkan posko darurat di titik-titik rawan bencana, memperkuat sosialisasi kepada masyarakat melalui aparat desa dan tokoh setempat, serta melakukan simulasi evakuasi secara berkala. Koordinasi dengan PVMBG dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga perlu ditingkatkan guna memastikan respons yang cepat dan tepat terhadap setiap eskalasi aktivitas gunung api ini. Langkah-langkah mitigasi yang terintegrasi akan menjadi kunci dalam mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian material di wilayah terdampak.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Sigit Rian Alfian
Organisasi: Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Pos Pengamatan Gunung Semeru
Lokasi: Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Malang, Jawa Timur, Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat
Berita Terkait