Pada 13 September 2026 pukul 06.20 WIB, Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami erupsi dengan kolom abu setinggi 900 meter dari puncak yang bergerak ke arah utara dan timur laut. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan status gunung api ini masih berada di Level III (Siaga), menandakan potensi bencana geologi yang signifikan. Pemerintah daerah setempat bersama instansi terkait telah mengaktifkan langkah-langkah antisipatif guna meminimalkan risiko bagi masyarakat dan infrastruktur di wilayah terdampak.
Penetapan Zona Rawan Bencana dan Pembatasan Aktivitas
PVMBG telah menetapkan sejumlah pembatasan di kawasan rawan bencana (KRB) untuk mengantisipasi bahaya erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. Aktivitas dilarang di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari pusat erupsi. Masyarakat juga diminta tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, mengingat potensi perluasan awan panas dan aliran lahar yang dapat mencapai jarak hingga 17 kilometer dari puncak. Kawasan di sekitar puncak ditetapkan sebagai zona berbahaya dengan radius 5 kilometer, mengingat risiko lontaran batu pijar. Langkah ini bertujuan untuk melindungi warga di desa-desa sekitar, seperti Desa Supiturang dan Desa Sumberwuluh, yang berada dalam jalur aliran material vulkanik.
Potensi Bahaya dan Indikator Kerawanan Wilayah
Berdasarkan laporan PVMBG, potensi bahaya lain yang perlu diwaspadai meliputi:
- Awan panas guguran yang dapat meluncur cepat mengikuti lereng gunung.
- Guguran lava yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan di area terdampak.
- Aliran lahar di sepanjang alur sungai atau lembah yang berhulu di puncak Semeru, terutama saat curah hujan tinggi.
- Hujan abu yang dapat mengganggu pernapasan dan aktivitas ekonomi, seperti sektor pertanian di Kabupaten Lumajang dan daerah sekitarnya.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang menunjukkan bahwa wilayah rawan bencana geologi ini mencakup 10 desa di 4 kecamatan, dengan total populasi lebih dari 45.000 jiwa. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor antara PVMBG, BPBD, dan pemerintah desa menjadi krusial dalam mitigasi risiko.
Catatan strategis untuk pemerintah daerah Kabupaten Lumajang: Disarankan untuk segera memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas dan menyediakan jalur evakuasi yang jelas bagi warga di zona merah. Selain itu, optimalisasi posko pengungsian dan distribusi masker untuk mengurangi dampak hujan abu harus dilakukan secara cepat. Sinergi dengan PVMBG untuk pemantauan real-time aktivitas gunung api juga penting guna mengantisipasi eskalasi bencana geologi yang dapat mempengaruhi stabilitas teritorial di Jawa Timur.