|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Gunung Semeru Erupsi Disertai Kebakaran Hutan Meluas, Jalur Penda...
Regional

Gunung Semeru Erupsi Disertai Kebakaran Hutan Meluas, Jalur Pendakian Ditutup

Gunung Semeru Erupsi Disertai Kebakaran Hutan Meluas, Jalur Pendakian Ditutup

Gunung Semeru di perbatasan Lumajang-Malang mengalami erupsi dengan kolom letusan 1.000 meter, bersamaan dengan kebakaran hutan seluas 590 hektare di TNBTS. Pemerintah menetapkan status Siaga Level III, menutup jalur pendakian, dan memberlakukan radius bahaya 5 km. Koordinasi antarinstansi dan mitigasi terpadu direkomendasikan untuk menghadapi kompleksitas bencana ini.

Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, mengalami erupsi signifikan pada Ahad, 6 September 2026, pukul 07.51 WIB. Berdasarkan laporan Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, kolom letusan mencapai ketinggian 1.000 meter di atas puncak Mahameru dengan warna abu putih hingga kelabu serta intensitas tebal yang bergerak ke arah timur. Secara instrumental, erupsi terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 23 mm dan durasi 102 detik. Kejadian ini menambah daftar aktivitas vulkanik yang memerlukan kewaspadaan tinggi dari pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.

Kebakaran Hutan dan Erupsi Meningkatkan Kerawanan Wilayah

Bersamaan dengan erupsi, kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dilaporkan semakin meluas dan memperparah kerawanan wilayah. Data dari Balai Besar TNBTS hingga akhir Agustus 2026 menunjukkan bahwa kebakaran telah berdampak pada sekitar 590 hektare kawasan konservasi. Titik api terbaru terdeteksi di sekitar Danau Ranukumbolo, yang merupakan area rawan dan sering dikunjungi pendaki. Kombinasi antara bencana gunung api dan kebakaran hutan ini meningkatkan kompleksitas mitigasi bencana di wilayah tersebut. Pemerintah daerah bersama Balai Besar TNBTS terus melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api, namun medan yang sulit dan kondisi cuaca menjadi tantangan utama. Kebakaran hutan ini tidak hanya mengancam ekosistem tetapi juga memperbesar risiko bencana sekunder seperti lahar dingin apabila hujan turun di area yang terbakar.

  • Lokasi terdampak: perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Provinsi Jawa Timur.
  • Luas kebakaran hutan: 590 hektare (data per akhir Agustus 2026).
  • Titik api baru: sekitar Danau Ranukumbolo, kawasan TNBTS.

Langkah Mitigasi dan Penutupan Jalur Pendakian

Menyikapi situasi darurat ini, pihak berwenang menetapkan status Gunung Semeru pada Level III (Siaga) dan memberlakukan larangan ketat terhadap seluruh aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak. Selain itu, masyarakat dan pendaki dilarang beraktivitas di luar ruangan pada sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak, serta pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang aliran Besuk Kobokan. Zona tersebut berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer. Jalur pendakian ditutup total untuk mencegah korban jiwa, mengingat kombinasi ancaman erupsi dan kebakaran hutan. Semua akses wisata dan pendakian ke Gunung Semeru dan kawasan TNBTS dihentikan sementara. Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati zona berbahaya dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

  • Radius bahaya: 5 km dari kawah/puncak.
  • Zona larangan sektor tenggara: 13 km dari puncak di Besuk Kobokan.
  • Jarak aman dari tepi sungai: 500 meter di sepanjang aliran Besuk Kobokan.
  • Jalur pendakian: ditutup total untuk mencegah korban jiwa.

Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, peningkatan koordinasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang dan Malang dengan Balai Besar TNBTS sangat diperlukan untuk mengoptimalkan upaya mitigasi. Sinergi dalam pemantauan titik api, evakuasi warga, dan sosialisasi jalur aman harus diperkuat. Selain itu, pemerintah daerah perlu menyusun rencana kontingensi untuk menghadapi potensi bencana sekunder, seperti lahar dingin dan longsor, yang dapat dipicu oleh hujan di kawasan hutan yang terbakar. Langkah preventif ini akan mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian material di wilayah rawan bencana.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Sigit Rian Alfian
Organisasi: Pos Pengamatan Gunung Semeru, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Balai Besar TNBTS
Lokasi: Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Malang, Jawa Timur, Mahameru, Besuk Kobokan, Danau Ranukumbolo
Berita Terkait