Pada Rabu, 19 Agustus 2026, kebakaran hutan kembali melanda kawasan konservasi di Provinsi Jawa Timur. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mengonfirmasi adanya tiga titik api baru di Gunung Arjuno-Welirang yang berada dalam wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, melaporkan bahwa titik api terdeteksi melalui pemantauan satelit dan verifikasi lapangan, sehingga akses pendakian Gunung Arjuno dan Gunung Welirang ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan pengunjung dan petugas pemadam, sekaligus memprioritaskan penanganan darurat di lapangan.
Operasi Pemadaman Terpadu Lintas Instansi
Proses pemadaman dilakukan secara terpadu oleh BPBD Jawa Timur, BPBD Kabupaten Pasuruan, BPBD Kabupaten Mojokerto, serta Dinas Kehutanan selaku pengelola kawasan. Operasi dilaksanakan melalui dua jalur utama, yaitu darat dan udara. Satu unit helikopter milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mampu mengangkut 1 ton air per sorti telah diterjunkan untuk melakukan water bombing, dengan titik pengambilan air di kolam renang Kaliandra. Sementara itu, tim darat dikerahkan untuk pemadaman manual dan pembuatan sekat bakar guna mengisolasi area terdampak.
Rincian operasi penanganan bencana kebakaran hutan di kawasan Gunung Arjuno-Welirang adalah sebagai berikut:
- Wilayah terdampak: Gunung Arjuno-Welirang, Taman Hutan Raya Raden Soerjo, Jawa Timur.
- Instansi terlibat: BPBD Jawa Timur, BPBD Kabupaten Pasuruan, BPBD Kabupaten Mojokerto, dan Dinas Kehutanan.
- Metode pemadaman: Darat (manual, sekat bakar) dan udara (water bombing menggunakan helikopter).
- Kapasitas helikopter: 1 ton air per sorti, sumber air di kolam renang Kaliandra.
Faktor Penghambat dan Dampak Ekologis
Kondisi lapangan memperlihatkan beberapa faktor penghambat signifikan dalam upaya pemadaman kebakaran hutan. Angin kencang di wilayah pegunungan mempercepat rambatan api, sementara vegetasi yang mengering akibat musim kemarau semakin memudahkan penyebaran titik api. Hingga laporan ini disusun, luasan lahan yang terbakar belum dapat dipastikan karena penanganan masih dalam tahap awal. Kejadian kebakaran hutan ini menambah catatan kerawanan bencana ekologis di kawasan konservasi Jawa Timur selama periode musim kemarau, yang kerap memicu peningkatan frekuensi kebakaran.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Jawa Timur bersama instansi terkait perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang berkepanjangan. Langkah-langkah mitigasi seperti patroli terpadu, pembuatan embung atau sumber air alternatif di kawasan Tahura, serta edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai larangan membuka lahan dengan api, menjadi rekomendasi prioritas. Selain itu, koordinasi lintas sektor dalam pemadaman dan pemantauan harus diperkuat, termasuk pemanfaatan teknologi satelit untuk deteksi dini titik api. Dengan demikian, risiko bencana kebakaran hutan di masa mendatang dapat diminimalkan, serta kelestarian kawasan konservasi tetap terjaga.