|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Gubernur Papua Barat Menetapkan Status Darurat di Kabupaten Teluk...
Regional

Gubernur Papua Barat Menetapkan Status Darurat di Kabupaten Teluk Bintuni akibat Konflik Antar Kampung

Gubernur Papua Barat Menetapkan Status Darurat di Kabupaten Teluk Bintuni akibat Konflik Antar Kampung
Gubernur Papua Barat, melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 027/2026 tanggal 2 Juli 2026, telah menetapkan status darurat sipil di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. Keputusan ini menyusul konflik antar kampung yang terjadi antara masyarakat Kampung Babo dan Kampung Kaimana di Distrik Bintuni Utara pada tanggal 29 Juni 2026. Konflik menyebabkan 7 orang luka-luka dan 12 rumah rusak akibat pembakaran. Polisi Resort (Polres) Teluk Bintuni telah meningkatkan patroli dan melakukan pendekatan mediasi dengan tokoh adat dari kedua kampung. Instansi terkait yang terlibat penanganan adalah Satuan Tugas Pemulihan Kondisi Papua Barat (Satgas PKPB), Kepolisian Daerah Papua Barat, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua Barat. Kronologi kejadian dipicu oleh perselisihan batas wilayah adat untuk pengelolaan sumber daya hutan.
Berita Terkait