|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Gubernur Maluku Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di P...
Regional

Gubernur Maluku Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Pulau Ternate

Gubernur Maluku Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Pulau Ternate

Gubernur Maluku Utara menetapkan status tanggap darurat banjir di Ternate dan Tidore Kepulauan selama 14 hari akibat banjir bandang yang merendam 1.200 rumah dan menyebabkan kerugian Rp50 miliar. Tim SAR gabungan telah melakukan evakuasi dan mendirikan posko pengungsian untuk 5.000 jiwa terdampak. Pemerintah daerah diimbau memperkuat sistem peringatan dini dan normalisasi sungai sebagai upaya mitigasi bencana serupa di masa mendatang.

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir untuk Kota Ternate dan Kabupaten Tidore Kepulauan selama 14 hari, terhitung sejak 28 Agustus 2026. Keputusan ini diambil menyusul peristiwa banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada 27 Agustus 2026, dipicu oleh curah hujan ekstrem yang meluapkan Sungai Batu Merah di Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara mencatat dampak signifikan terhadap infrastruktur dan pemukiman warga. Tim SAR gabungan dari Basarnas, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah dikerahkan untuk melakukan evakuasi dan penanganan darurat.

Dampak dan Kerugian Akibat Banjir Bandang di Ternate dan Tidore

Berdasarkan data BPBD Maluku Utara, bencana banjir ini mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur dan pemukiman. Rincian dampak utama meliputi:

  • Sebanyak 1.200 unit rumah terendam, terutama di Kelurahan Kalumpang dan sekitarnya, dengan ketinggian air mencapai 1,5 meter.
  • Dua orang dilaporkan hilang dan empat warga mengalami luka-luka akibat terseret arus.
  • Kerusakan infrastruktur mencakup jalan utama, jembatan penghubung antarwilayah, dan sistem irigasi pertanian.
  • Fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas di Kota Ternate terdampak, mengganggu layanan pendidikan dan kesehatan.
  • Kerugian material awal diperkirakan mencapai Rp50 miliar, bersumber dari APBD dan APBN untuk rehabilitasi darurat.

Langkah Tanggap Darurat dan Rekomendasi Strategis bagi Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah (Pemda) bersama instansi terkait telah mengaktifkan mekanisme tanggap darurat secara penuh. Evakuasi warga dilakukan menggunakan perahu karet oleh tim SAR gabungan, sementara posko pengungsian dibuka di Stadion Gelora Kieraha dan tujuh sekolah di Kota Ternate. Dapur umum telah didirikan untuk melayani kebutuhan 5.000 jiwa yang terdampak langsung oleh bencana banjir ini. Dengan status tanggap darurat, Pemda dapat mengakses dana darurat dari APBD dan APBN guna mempercepat penanganan, termasuk distribusi logistik dan perbaikan infrastruktur vital. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Babullah memperkirakan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih akan terjadi hingga awal September 2026, sehingga meningkatkan risiko bencana susulan seperti longsor dan banjir lanjutan.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah disarankan untuk memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas di daerah aliran sungai, terutama di Kelurahan Kalumpang dan kawasan rawan lainnya di Ternate dan Tidore Kepulauan. Selain itu, optimalisasi drainase perkotaan dan normalisasi sungai Batu Merah perlu menjadi prioritas dalam perencanaan tata ruang daerah. Koordinasi lintas sektor antara BPBD, TNI, Polri, dan BMKG harus diperkuat guna mengantisipasi potensi bencana berulang, serta memastikan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Abdul Ghani Kasuba
Organisasi: BPBD, Basarnas, TNI, Polri, BMKG, Pemerintah Kota Ternate, Pemda
Lokasi: Maluku Utara, Pulau Ternate, Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan, Sungai Batu Merah, Kelurahan Kalumpang, Stadion Gelora Kieraha, Stasiun Kelas I Babullah
Berita Terkait