Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, melaksanakan kunjungan kerja inspeksi langsung ke Kabupaten Sintang untuk memantau kondisi pasca terjadinya bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, kejadian bencana hidrometeorologi ini telah berdampak pada 12 kecamatan dan mengakibatkan pengungsian sebanyak 4.257 jiwa yang ditampung di berbagai posko pengungsian yang telah disiapkan. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi penanganan darurat dan penilaian kerusakan infrastruktur publik secara menyeluruh di wilayah Kalbar, khususnya Sintang.
Evaluasi Kerusakan Infrastruktur dan Kondisi Pengungsian di Sintang
BPBD Kabupaten Sintang melaporkan kondisi kerusakan sementara akibat bencana banjir dan longsor di Kalbar. Data yang terhimpun mengindikasikan kerusakan struktural yang signifikan pada jaringan infrastruktur dasar. Kerusakan tersebut dirinci sebagai berikut:
- 21 unit rumah warga mengalami kerusakan berat.
- 45 unit jembatan terputus, mengganggu konektivitas antarwilayah.
- 7 titik ruas jalan mengalami longsor yang mengakibatkan isolasi terhadap akses menuju sejumlah permukiman.
Untuk menanggulangi dampak tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang telah mengerahkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Basarnas, serta mengoptimalkan peran relawan bencana. Operasi terpadu ini berfokus pada tiga aspek utama: proses evakuasi korban terdampak, distribusi bantuan logistik kebutuhan pokok, serta pelaksanaan rapid assessment atau penilaian cepat kerusakan. Di samping itu, pemantauan intensif terhadap titik-titik kerawanan baru, yang dipicu oleh tingginya intensitas curah hujan, terus dilakukan melalui posko bencana yang tersebar di tiap kecamatan.
Penekanan pada Pemetaan Kerawanan dan Kesiapsiagaan Jangka Panjang
Dalam rangkaian tinjauannya, Gubernur Sutarmidji menekankan pentingnya pendekatan penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Langkah pemulihan infrastruktur fisik harus diiringi dengan upaya perencanaan kesiapsiagaan jangka panjang. Gubernur menginstruksikan dinas-dinas terkait di tingkat provinsi Kalbar dan kabupaten untuk segera mempercepat penyusunan peta kerawanan bencana yang lebih detail dan akurat, khususnya hingga level desa atau kelurahan. Peta kerawanan yang rinci ini diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen utama dalam tata kelola ruang dan pengembangan sistem peringatan dini yang efektif.
Implementasi peta kerawanan berbasis data mikro di tingkat desa ini diproyeksikan mampu memitigasi risiko bencana serupa di masa mendatang, khususnya di daerah-daerah dengan karakteristik geografis dan hidrologis serupa Sintang. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya penguatan kapasitas pemerintahan daerah dalam manajemen risiko bencana yang komprehensif.
Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, kejadian banjir dan longsor di Kabupaten Sintang ini mengindikasikan perlunya percepatan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan memasukkan parameter kerentanan bencana sebagai variabel utama. Selain itu, sinergi operasional dan koordinasi data antara BPBD Provinsi Kalbar dan BPBD Kabupaten perlu ditingkatkan untuk memastikan respons yang cepat, tepat sasaran, dan efektif dalam kondisi darurat. Investasi pada sistem monitoring berbasis teknologi juga direkomendasikan untuk meningkatkan akurasi dalam memprediksi dan memetakan zona-zona rawan bencana di wilayah Kalimantan Barat.