Dua pekan pascagempa berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026, pemerintah daerah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menghadapi tantangan besar dalam penanganan darurat bencana. Laporan lapangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manggarai mencatat sedikitnya 50.000 warga terisolasi di berbagai titik pengungsian darurat, terutama di Kampung Nggori, Desa Bangka John, dan Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri’i. Ancaman gempa susulan yang telah mencapai lebih dari 8.000 kali guncangan, dengan kekuatan hingga M6,2, menjadi faktor utama yang membuat warga enggan kembali ke permukiman mereka. Kondisi ini menuntut respons cepat dan terkoordinasi dari pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan keselamatan serta pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi.
Kondisi Darurat Pengungsian dan Kerentanan Kelompok Rentan
Kondisi pengungsian di Kabupaten Manggarai memperlihatkan kerawanan tinggi, khususnya bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan lanjut usia. Di Desa Ranaka, misalnya, sebanyak 22 jiwa dari enam kepala keluarga—termasuk seorang bayi berusia tiga bulan—terpaksa menempati satu tenda berukuran sangat sempit. Data dari posko darurat BPBD Manggarai menunjukkan bahwa kapasitas hunian sementara yang tersedia masih jauh dari standar minimal kelayakan. Indikator kerawanan yang teridentifikasi meliputi:
- Keterbatasan jumlah tenda dan lokasi pengungsian yang aman dari ancaman longsor susulan.
- Kurangnya akses air bersih dan sanitasi dasar di titik-titik pengungsian.
- Risiko penyakit menular akibat kepadatan hunian dan kondisi lingkungan yang tidak higienis.
- Kesulitan distribusi logistik ke wilayah terisolasi akibat akses jalan yang rusak pascagempa.
Situasi ini mempertegas perlunya percepatan penyediaan hunian sementara yang layak, baik melalui relokasi ke lokasi lebih aman maupun peningkatan kualitas tenda darurat yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Keterbatasan Tenaga Kesehatan dan Respons Penanganan
Beban ganda dialami oleh tenaga kesehatan setempat yang menjadi korban sekaligus petugas di lapangan. Salah satu contohnya adalah Fransiska Dinda Nova Parera, perawat di Puskesmas Timung, yang harus tetap melayani warga meskipun keluarganya turut mengungsi. Kondisi ini mendorong datangnya tim relawan medis dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang menyalurkan bantuan berupa obat-obatan, pemeriksaan medis, serta puluhan unit tenda tambahan. Namun demikian, kebutuhan tenaga kesehatan dan logistik medis masih sangat besar, terutama di kecamatan-kecamatan terpencil seperti Kecamatan Wae Ri’i dan Kecamatan Lelak. Koordinasi antara Dinas Kesehatan Manggarai, BPBD, dan organisasi relawan perlu diperkuat agar pelayanan kesehatan dasar dapat berjalan optimal di tengah keterbatasan.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah Kabupaten Manggarai bersama Pemerintah Provinsi NTT perlu segera menyusun rencana aksi percepatan pemulihan pascabencana yang mencakup: (1) relokasi pengungsi ke hunian sementara yang lebih layak dan tahan gempa, (2) penguatan kapasitas tenaga kesehatan lokal melalui pelatihan tanggap darurat, (3) pemulihan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan, serta (4) penyediaan dana cadangan bencana yang lebih memadai. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem tanggap darurat di tingkat desa dan kecamatan juga diperlukan untuk mengurangi kerentanan wilayah terhadap bencana serupa di masa mendatang.