|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional Gempa M 5,8 Guncang Pandeglang Banten, BPBD Petakan Kerusakan di...
Nasional

Gempa M 5,8 Guncang Pandeglang Banten, BPBD Petakan Kerusakan di Tiga Kecamatan

Gempa M 5,8 Guncang Pandeglang Banten, BPBD Petakan Kerusakan di Tiga Kecamatan

Gempa bumi magnitudo 5,8 mengguncang Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 8 September 2026, mengakibatkan kerusakan ringan pada 15 rumah dan dua fasilitas umum di Kecamatan Panimbang. BPBD bersama TNI-Polri melakukan pemetaan kerawanan di tiga kecamatan terdampak serta mendistribusikan bantuan darurat kepada 45 kepala keluarga. Pemerintah daerah diimbau untuk memperkuat mitigasi gempa melalui sistem peringatan dini dan standar bangunan tahan gempa di wilayah rawan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bumi tektonik magnitudo 5,8 yang mengguncang wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Selasa, 8 September 2026, pukul 09.30 WIB. Pusat gempa berada pada koordinat 6,73 Lintang Selatan dan 105,32 Bujur Timur, sekitar 78 kilometer barat daya Kabupaten Pandeglang, dengan kedalaman hiposenter 38 kilometer. BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami, namun tetap berpotensi menyebabkan kerusakan ringan pada bangunan di daerah sekitar episenter. Kejadian ini menambah catatan kerawanan wilayah Banten terhadap aktivitas seismik, mengingat posisi geografisnya yang berdekatan dengan zona subduksi selatan Jawa.

Pemetaan Kerusakan dan Dampak di Tiga Kecamatan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang segera melaksanakan asesmen cepat ke tiga kecamatan yang berada di radius terdekat episenter gempa, yakni Kecamatan Sumur, Kecamatan Panimbang, dan Kecamatan Cigeulis. Hingga pukul 14.00 WIB, tim BPBD mengidentifikasi sejumlah kerusakan pada infrastruktur permukiman dan fasilitas umum. Data sementara yang dihimpun menunjukkan:

  • 15 unit rumah warga di Desa Sukajaya, Kecamatan Panimbang, mengalami kerusakan ringan, berupa retakan pada dinding dan plesteran yang terkelupas.
  • Dua fasilitas umum, yaitu satu balai desa dan satu pos pelayanan terpadu (posyandu) di lokasi yang sama, dilaporkan mengalami retak pada struktur tembok.
  • Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang telah mendistribusikan bantuan darurat berupa terpal, selimut, dan paket kebutuhan dasar kepada 45 kepala keluarga yang terdampak langsung untuk memenuhi kebutuhan sementara.

Proses pendataan masih berlangsung, dengan BPBD terus memantau kemungkinan adanya kerusakan tambahan pada infrastruktur vital seperti jembatan dan jaringan listrik di wilayah terdampak.

Langkah Pemerintah Daerah dalam Mitigasi Kerawanan Gempa di Banten

Pemerintah Kabupaten Pandeglang, bersama jajaran TNI-Polri, langsung menggelar rapat koordinasi untuk melakukan pemetaan kerawanan wilayah guna mengantisipasi potensi gempa susulan. Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan ke lapangan untuk membantu proses evakuasi warga yang masih bertahan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, seperti bangunan tua dan tepi tebing. Selain itu, pihak berwenang mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu tsunami yang beredar melalui media sosial tanpa verifikasi resmi. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam merespons cepat setiap indikator kerawanan bencana di Kabupaten Pandeglang, khususnya yang berkaitan dengan gempa bumi.

Dinas Komunikasi dan Informatika setempat juga mengoptimalkan saluran informasi publik untuk menyebarluaskan edaran mitigasi gempa, termasuk cara evakuasi mandiri dan titik kumpul aman di setiap desa. Upaya ini sejalan dengan standar operasi penanganan bencana daerah yang telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana.

Catatan strategis bagi Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang adalah perlunya penguatan sistem peringatan dini gempa bumi di wilayah pesisir selatan Banten, serta peningkatan kapasitas bangunan tahan gempa pada fasilitas publik dan permukiman. Mengingat frekuensi gempa di zona ini cukup tinggi, integrasi pemetaan kerawanan ke dalam rencana tata ruang wilayah menjadi langkah krusial untuk meminimalkan risiko di masa mendatang. Sinergi antara BPBD, Dinas PUPR, dan lembaga riset kebencanaan perlu diperkuat guna menghasilkan peta risiko yang lebih akurat dan dapat diimplementasikan langsung oleh pemerintah desa.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, TNI-Polri, Satpol PP
Lokasi: Pandeglang, Banten, Kecamatan Sumur, Kecamatan Panimbang, Kecamatan Cigeulis, Desa Sukajaya
Berita Terkait