Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, kembali dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rabu dini hari, 2 September 2026. Asap tebal akibat kebakaran menyelimuti ruas jalan hingga Kecamatan Kaway XVI, dengan kepulan asap terpantau mulai dari kawasan Desa Alue Dampak hingga Gampong Mesjid.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat melaporkan bahwa kebakaran aktif terjadi di tiga kecamatan, yaitu Johan Pahlawan, Samatiga, dan Woyla. Total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 6,5 hektare. Kondisi ini menimbulkan gangguan terhadap arus transportasi dan aktivitas masyarakat di wilayah terdampak.
Pemetaan Titik Kebakaran dan Luas Lahan Terdampak
Berdasarkan laporan BPBD Aceh Barat, titik-titik kebakaran tersebar di sejumlah lokasi pada tiga kecamatan di Kabupaten Aceh Barat. Berikut rincian titik kebakaran aktif:
- Kecamatan Johan Pahlawan: Blang Beurandang
- Kecamatan Samatiga: Mesjid Baro
- Kecamatan Woyla: Aron Tunong
Total luas lahan yang terbakar di tiga kecamatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 6,5 hektare. Kepulan asap tebal terpantau mulai dari kawasan Desa Alue Dampak hingga Gampong Mesjid, yang berada di sekitar jalur transportasi. BPBD Aceh Barat masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran.
Gangguan Transportasi dan Operasi Pemadaman
Asap tebal akibat karhutla telah mengurangi jarak pandang pengguna jalan secara signifikan. Kondisi ini menimbulkan potensi gangguan terhadap arus transportasi di sepanjang jalan utama maupun jalan penghubung antargampong, serta mengganggu mobilitas masyarakat. Pengguna kendaraan roda dua dan roda empat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyalakan lampu utama saat melintasi kawasan terdampak asap.
Kecamatan Kaway XVI, meskipun bukan merupakan lokasi titik kebakaran, ikut menerima dampak asap yang terbawa angin. Asap tebal menyelimuti ruas jalan di wilayah tersebut sejak dini hari dan berpotensi mengganggu aktivitas warga yang hendak beraktivitas. Aparat setempat dan petugas perhubungan diharapkan meningkatkan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan transportasi di Kaway XVI.
Operasi pemadaman karhutla dilakukan oleh gabungan petugas BPBD, TNI, Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IV Aceh, dan masyarakat setempat. Dalam pelaksanaannya, tim menghadapi sejumlah kendala utama yang memperlambat proses pengendalian api, antara lain:
- Angin kencang yang mempercepat penyebaran api;
- Keterbatasan sumber air, terutama di wilayah Kecamatan Woyla;
- Akses jalan menuju lokasi kebakaran yang sulit dijangkau.
Berbagai kendala tersebut menyebabkan operasi pemadaman berjalan lambat. Sementara itu, asap yang dihasilkan terus menyelimuti ruas jalan dan memicu gangguan transportasi. BPBD masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran dan memetakan langkah penanganan selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat perlu menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Penguatan patroli terpadu, penyediaan sumber air alternatif, serta sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat menjadi langkah strategis untuk meminimalkan risiko gangguan transportasi dan dampak lingkungan. Koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, dan KPH IV Aceh juga harus terus diperkuat agar respons terhadap kebakaran dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.