Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) secara resmi menurunkan status aktivitas Gunung Semeru dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) per 16 September 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala BPPTKG, Agus Budianto, berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan penurunan signifikan pada aktivitas vulkanik gunung api tertinggi di Jawa Timur tersebut. Penurunan status ini berdampak langsung pada kebijakan kesiapsiagaan di dua wilayah administratif yang berada di sekitar kawasan rawan bencana, yakni Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, yang selama ini menjadi daerah penyangga aktivitas Gunung Semeru. Pemerintah daerah setempat diharapkan segera menyesuaikan protokol kontinjensi dan mengoptimalkan sistem peringatan dini yang telah terpasang di titik-titik rawan.
Evaluasi Pemantauan Vulkanik dan Dampak Wilayah
BPPTKG mencatat tren penurunan amplitudo gempa letusan dan hembusan pada Gunung Semeru selama beberapa pekan terakhir. Data deformasi yang dipantau melalui alat tiltmeter dan GPS juga tidak menunjukkan perkembangan signifikan, mengindikasikan penurunan suplai magma dari kedalaman ke permukaan. Berdasarkan indikator tersebut, tim vulkanologi menyimpulkan bahwa potensi erupsi besar telah berkurang, sehingga status gunung api dapat diturunkan ke Level Waspada. Meskipun demikian, pemerintah daerah dan masyarakat tetap diminta waspada terhadap potensi bahaya sekunder seperti awan panas guguran dan lahar, terutama pada musim hujan. Berikut adalah rincian wilayah dan indikator kerawanan yang menjadi perhatian:
- Kabupaten Lumajang – wilayah terdampak langsung aliran lava dan lahar melalui aliran sungai Besuk Kobokan yang berhulu di puncak Semeru.
- Kabupaten Malang – area lereng barat dan utara yang rentan terhadap guguran awan panas dan abu vulkanik.
- Radius aman terkini – 1 kilometer dari kawah/puncak Semeru untuk seluruh aktivitas masyarakat; sebelumnya pada status Siaga radius mencapai 5 kilometer.
- Potensi lahar – aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru, terutama Besuk Kobokan, perlu dipantau secara ketat karena endapan material erupsi sebelumnya dapat terbawa aliran air.
Rekomendasi Kesiapsiagaan bagi Pemerintah Daerah
BPPTKG merekomendasikan agar pemerintah daerah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang tetap memberlakukan larangan aktivitas dalam radius 1 km dari kawah/puncak Semeru serta di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak, secara khusus Besuk Kobokan. Rekomendasi ini didasarkan pada potensi awan panas guguran dan lahar yang masih dapat terjadi meskipun status diturunkan. Selain itu, penurunan status menjadi Waspada memberikan kelonggaran bagi aktivitas perekonomian warga di zona aman, seperti sektor pariwisata dan pertanian, yang sebelumnya terdampak pembatasan ketat saat status Siaga. Pemerintah daerah diharapkan segera menyesuaikan protokol kontinjensi bencana dan mengoptimalkan sistem peringatan dini yang telah terpasang di titik-titik rawan.
Catatan strategis: Penurunan status Gunung Semeru dari Siaga ke Waspada menuntut pemerintah daerah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang untuk melakukan evaluasi ulang terhadap peta risiko bencana dan rencana kontinjensi. Meskipun aktivitas vulkanik menurun, potensi bahaya sekunder seperti lahar dan awan panas guguran masih mengancam, terutama menjelang musim hujan. Koordinasi lintas sektor antara BPBD, Dinas Sosial, dan instansi terkait perlu diperkuat untuk memastikan kesiapan logistik dan evakuasi jika terjadi peningkatan aktivitas secara tiba-tiba. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang perubahan status dan radius aman harus dilakukan secara masif agar tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berpotensi mengabaikan protokol keselamatan.