Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur secara resmi telah mengaktifkan dan menyiagakan posko pemantauan khusus di empat lokasi gunung api yang berstatus Level II (Waspada). Keputusan operasional ini didasarkan pada analisis dan rekomendasi teknis dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait peningkatan aktivitas vulkanik dan seismik. Keempat gunung tersebut adalah Gunung Semeru (Kabupaten Lumajang dan Malang), Gunung Bromo (Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Malang), Gunung Raung (perbatasan Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi), serta Gunung Ijen (Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso). Posko berfungsi sebagai pusat komando darurat dan sistem peringatan dini terpadu bagi pemerintah kabupaten/kota di wilayah rawan bencana.
Peningkatan Kapasitas Posko dan Koordinasi Antar-Lembaga
Sebagai bagian dari langkah mitigasi proaktif, setiap posko telah dilengkapi dengan infrastruktur pendukung yang komprehensif. Peralatan komunikasi multi-saluran, logistik darurat, serta tim siaga terlatih telah disiapkan di masing-masing lokasi. BPBD Jatim menegaskan bahwa koordinasi operasional telah terjalin erat dengan unsur TNI, Polri, dan jejaring relawan kebencanaan di tingkat daerah. Seluruh instansi terkait berada dalam satu komando untuk memastikan respons yang cepat dan terukur apabila terjadi eskalasi aktivitas. Selain itu, posko juga berperan dalam monitoring real-time data sensor gempa vulkanik, deformasi tanah, dan emisi gas untuk analisis risiko berkelanjutan.
Sosialisasi dan Evakuasi kepada Masyarakat di Kawasan Rawan
Sebagai tindak lanjut kesiapsiagaan, BPBD Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota yang terdampak. Instruksi tersebut berfokus pada dua aspek utama: penyiapan infrastruktur evakuasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah diwajibkan untuk secara aktif menyosialisasikan jalur evakuasi tercepat dan titik kumpul (assembly point) yang aman kepada warga yang bermukim dalam radius kawasan rawan bencana gunung api. Radius ini ditetapkan berdasarkan peta bahaya (hazard map) dari PVMBG yang berbeda untuk setiap gunung. Langkah ini merupakan upaya konkret untuk meminimalkan korban jiwa dan memastikan proses evakuasi berjalan tertib jika status ditingkatkan.
Upaya mitigasi ini merupakan bentuk antisipasi sistematis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi dinamika geologi di wilayahnya. Potensi peningkatan aktivitas gunung api tidak hanya mengancam keselamatan jiwa penduduk, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial-ekonomi dan administrasi kewilayahan. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil bersifat multidimensi, menggabungkan aspek pengawasan teknis, kesiapan operasional, dan pemberdayaan komunitas. Pemantauan berkelanjutan dan sinergi antarlembaga, dari tingkat pusat (PVMBG) hingga daerah (BPBD Kab/Kota), dinilai sebagai kunci utama dalam menekan risiko bencana geologi.
Bagi pemerintah daerah, langkah siaga ini seharusnya menjadi momentum untuk mengaktifkan dan menguji prosedur tetap (protap) penanggulangan bencana gunung api di wilayahnya masing-masing. Koordinasi dengan BPBD Provinsi harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas lokal, termasuk pelatihan relawan, simulasi evakuasi berkala, dan pemutakhiran data kependudungan di kawasan rawan. Selain itu, integrasi data pemantauan dari posko ke dalam sistem informasi daerah sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang berbasis bukti dan tepat waktu, guna menjaga ketahanan teritorial Jawa Timur dari ancaman bencana geologis.