Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Kalimantan telah mencapai kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Kondisi ini terpantau di dua provinsi utama, yaitu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Berdasarkan data BNPB, di Kalimantan Tengah terdeteksi 63 titik api dengan jarak pandang terbatas sekitar 2 kilometer, sementara di Kalimantan Barat terdapat 30 titik api dengan kualitas udara berbahaya dan jarak pandang di bawah 1 kilometer. Pemerintah melalui BNPB dan satuan tugas terkait telah mengerahkan sumber daya darat dan udara untuk menangani karhutla yang mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Pemetaan Kerawanan di Kalimantan Tengah
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan bahwa Satgas Darat telah dikerahkan ke 13 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Wilayah yang menjadi prioritas penanganan meliputi:
- Palangkaraya
- Kotawaringin Timur
- Seruyan
- Katingan
- Kapuas
- Barito Utara
- Pulang Pisau
- Lamandau
- Kotawaringin Barat
- Barito Selatan
- Murung Raya
- Gunung Mas
- Barito Timur
Fokus penanganan saat ini diprioritaskan pada 23 lokasi yang belum padam, khususnya di Kota Palangkaraya, Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kapuas. Upaya pemadaman terus dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, meskipun kondisi jarak pandang yang terbatas menjadi kendala utama dalam operasi lapangan. Pemetaan kerawanan ini penting sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan alokasi personel dan peralatan secara efektif.
Kondisi dan Upaya Penanganan di Kalimantan Barat
Di Kalimantan Barat, kualitas udara telah mencapai kategori berbahaya dengan jarak pandang kurang dari 1 kilometer. Operasi pemadaman terpadu menghadapi kendala utama berupa rendahnya visibilitas dan terbatasnya sumber air. Dari sisi operasi udara, lima helikopter water bombing telah mengguyur wilayah Kalimantan Barat dengan total 724 ribu liter air untuk memadamkan titik-titik api yang tersebar. BNPB juga menunggu rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi hujan sporadis pada periode 1 hingga 7 September guna mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Selain upaya pemadaman, pemerintah telah memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang. Langkah ini diambil mengingat dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan asap yang berkepanjangan.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat perlu terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kebakaran hutan, meningkatkan sistem peringatan dini berbasis data titik api dan kualitas udara, serta mengintensifkan sosialisasi larangan pembakaran lahan kepada masyarakat. Penggunaan teknologi modifikasi cuaca dan penguatan kapasitas satgas darat harus menjadi prioritas untuk mengantisipasi meluasnya dampak karhutla di wilayah rawan. Hanya dengan pendekatan terpadu dan berkelanjutan, ancaman terhadap keselamatan jiwa dan lingkungan dapat diminimalkan secara signifikan.