Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi merilis Peta Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2026 pada Jumat, 28 Agustus 2026. Data pemetaan kerawanan wilayah nasional tersebut mengungkapkan bahwa sebanyak 398 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia berada dalam kategori risiko tinggi terhadap berbagai ancaman bencana, termasuk gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menyatakan bahwa peningkatan jumlah daerah berisiko tinggi dibandingkan tahun 2025 yang sebanyak 390 kabupaten/kota dipicu oleh faktor perubahan iklim dan alih fungsi lahan yang masif di berbagai wilayah. Temuan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi strategi mitigasi dan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.
Provinsi dengan Indeks Risiko Tertinggi dan Faktor Pemicu
Berdasarkan laporan terbaru BNPB, provinsi dengan indeks risiko bencana paling tinggi meliputi sejumlah daerah strategis di Indonesia. Data ini menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kontinjensi dan alokasi anggaran mitigasi. Berikut rincian lima provinsi dengan skor IRBI 2026 tertinggi:
- Jawa Barat – skor 285
- Jawa Timur – skor 278
- Jawa Tengah – skor 270
- Sumatera Barat – skor 265
- Nusa Tenggara Timur – skor 260
Selain kelima provinsi tersebut, wilayah Papua juga mencatatkan peningkatan kerawanan signifikan akibat kerentanan geologis dan keterbatasan infrastruktur mitigasi. Direktur Pemetaan Risiko BNPB, Ir. Anies, menambahkan bahwa alih fungsi lahan di daerah pertanian dan sempadan sungai menjadi katalisator utama meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, khususnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Fenomena ini menuntut respons kebijakan tata ruang yang lebih ketat dari pemerintah daerah setempat.
Rekomendasi Penguatan Mitigasi dan Akses Data IRBI 2026
BNPB merekomendasikan agar pemerintah daerah segera memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) dan membangun infrastruktur tahan bencana di wilayah berisiko tinggi. Peta IRBI 2026 dapat diakses secara daring oleh seluruh pemangku kepentingan melalui portal data bencana nasional, yang memungkinkan pemetaan kerawanan wilayah secara real-time untuk mendukung ketahanan nasional. Data ini menjadi landasan strategis dalam perencanaan tata ruang dan pengembangan kebijakan mitigasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah di zona risiko tinggi perlu mengintegrasikan data IRBI 2026 ke dalam dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) dan mengalokasikan minimal 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor mitigasi. Kolaborasi antara BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan kementerian terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mutlak diperlukan untuk mengurangi kerentanan wilayah secara sistematis dan berkelanjutan.