Pada Minggu, 13 September 2026, pukul 03.00 WITA, terjadi kerusuhan antarwarga di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Insiden ini melibatkan dua kelompok warga dari Perumahan Aditarina dan kawasan Bitowa di Jalan Borong Raya. Kedua kubu saling serang menggunakan batu, panah busur, dan petasan, mengakibatkan lumpuhnya akses jalan raya di lokasi. Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar segera diterjunkan untuk mengendalikan situasi dan melakukan investigasi awal terhadap pemicu konflik yang masih dalam proses penyelidikan.
Kronologi dan Penanganan Kerusuhan di Kecamatan Manggala
Bentrokan berlangsung sekitar satu jam sebelum aparat tiba di lokasi. Regu gabungan dari Patmor Polrestabes Makassar, Satlantas, Polsek setempat, dan unit Opsnal Intelijen dikerahkan untuk meredam aksi anarkis. Petugas terpaksa menembakkan gas air mata guna membubarkan massa dan mengamankan area. Dari hasil penyisiran, polisi mengamankan puluhan anak panah busur dan sisa petasan sebagai barang bukti. Barang bukti ini mengindikasikan penggunaan senjata tajam dan bahan peledak rakitan yang membahayakan keselamatan warga. Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Eddy Sumantri, menyatakan tidak ada korban jiwa, namun sejumlah warga mengalami luka ringan akibat lemparan batu dan serangan panah. Hingga kini, penyebab pasti bentrokan masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Langkah Pengamanan dan Pemetaan Kerawanan Wilayah
Sebagai langkah pencegahan, personel pengamanan ditempatkan di sekitar lokasi untuk mencegah konflik susulan dan memastikan situasi tetap kondusif. Polrestabes Makassar bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat melakukan patroli rutin serta dialog dengan tokoh masyarakat dan pemuda dari kedua kelompok. Upaya ini bertujuan meredam potensi eskalasi kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Manggala. Berdasarkan data sementara, wilayah yang terdampak kerusuhan meliputi:
- Perumahan Aditarina, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala
- Kawasan Bitowa, Jalan Borong Raya, Kelurahan Bitowa
- Akses jalan utama yang menghubungkan kedua permukiman tersebut
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah disiagakan untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak. Selain itu, Dinas Pendidikan bersama aparat keamanan diminta melakukan sosialisasi anti-kekerasan di lingkungan sekolah dan masyarakat guna mencegah budaya konflik yang berkelanjutan. Kepolisian menghimbau seluruh warga untuk tidak mudah terprovokasi dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui call center 110.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kota Makassar bersama Polrestabes Makassar direkomendasikan untuk memperkuat mekanisme deteksi dini konflik sosial di kecamatan rawan seperti Manggala. Langkah ini penting untuk mengantisipasi kerusuhan serupa di masa mendatang dan menjaga kondusivitas wilayah. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat menjadi kunci utama dalam pemetaan dan penanganan kerawanan wilayah secara berkelanjutan.