Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi menetapkan status siaga satu (awas) untuk Gunung Api Hantu menyusul peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan. Keputusan ini berdasarkan analisis dan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu. Status darurat diterapkan di wilayah perbatasan administratif Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Seluma, menandai eskalasi ancaman erupsi yang memerlukan respons segera dari otoritas daerah terkait.
Indikator Kerawanan Vulkanik dan Zona Bahaya Langsung
Peningkatan status menjadi siaga satu didasarkan pada pemantauan sejumlah indikator kerawanan geologi yang krusial. Data teknis menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama sejak akhir Juli 2026, yang menjadi dasar penetapan status awas. Beberapa parameter kunci yang diamati oleh tim pemantau PVMBG meliputi:
- Peningkatan intensitas dan frekuensi gempa vulkanik dangkal di sekitar tubuh gunung
- Terjadi deformasi atau perubahan bentuk tanah yang mengindikasikan tekanan magma
- Semburan gas belerang (SO2) dengan konsentrasi tinggi yang melebihi ambang batas normal
- Sebaran abu vulkanik telah mencapai radius 5 kilometer dari kawah utama
Operasi Tanggap Darurat dan Koordinasi Lintas Sektor
Merespons status siaga, BPBD Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten terkait telah mengaktifkan skenario tanggap darurat maksimal. Operasi pengungsian terpadu telah dilaksanakan untuk menyelamatkan jiwa warga dari tiga kecamatan yang terdampak. Berikut wilayah administratif yang mengalami evakuasi:
- Kecamatan Air Napal di Kabupaten Bengkulu Utara
- Kecamatan Pondok Kubang di Kabupaten Bengkulu Utara
- Kecamatan Seluma Barat di Kabupaten Seluma
Tim Tanggap Darurat PVMBG terus melakukan pemantauan ketat dari pos pengamatan di Desa Tanjung Aur, dengan transmisi data real-time ke pusat kendali operasi di Bengkulu. Pemantauan berkelanjutan ini sangat krusial mengingat karakteristik dan sejarah vulkanik Gunung Api Hantu yang memerlukan pendekatan berbasis data. Pemerintah provinsi juga telah mengaktifkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten tetangga sebagai langkah antisipasi jika terjadi perluasan dampak bencana.
Dalam konteks pemerintahan daerah, situasi ini menguji efektivitas protokol penanggulangan bencana gunung api dan koordinasi antarwilayah administratif. Ke depan, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap peta kerawanan dan rencana kontinjensi di wilayah perbatasan kabupaten untuk mengantisipasi potensi kompleksitas administratif dalam respons darurat. Rekomendasi strategis mencakup penguatan sistem peringatan dini berbasis komunitas dan integrasi data pemantauan vulkanik ke dalam platform perencanaan tata ruang daerah yang lebih responsif.